Wujudkan Perda disabilitas, Pemprov Kaltara beri diskon transportasi

ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen dalam menjalankan Perda Nomor 17 Tahun 2024 tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Penjabat Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, Bustan, pada Selasa (26/8) menyatakan pemerintah akan memperbaiki fasilitas publik agar ramah disabilitas dan memberikan potongan harga untuk transportasi. (Cica Andriyani/Soni Namura/Rijalul Vikry)

COPYRIGHT © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.