Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Sebagai upaya menangani penyimpanan data kepegawaian secara elektronik,
Biro Kepegawaian dan Diklat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat
Teknis Operator Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dan Dokumen
Manajemen Sistem (DMS) di lingkungan Provinsi Kaltara, di Gedung Diklat
Kabupaten Bulungan.
Kepala Biro Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kaltara,
Muhammad Ishak mengatakan, Simpeg sistem informasi
manajemen kepegawaian yang dirancang sebagai solusi untuk menangani pengurusan
kepegawaian. Mulai
dari penyimpanan dan pemusatan data secara elektronik hingga penanganan laporan
agar memudahkan peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian.
“Dengan berbasis kompetensi
telah mampu mendukung pengelolaan Sumber Daya Manusia yang didasarkan pada
prestasi (Merit System) yaitu segenap perilaku kerja pegawai dalam wujudnya
sebagai prestasi yang baik atau buruk dan berpengaruh langsung pada naik
turunnya penghasilan dan/atau karir jabatan pegawai,†jelas Ishak.
Sedangkan DMS, Ishak menjelaskan, sebuah
sistem penataan dokumen kepegawaian yang
dirancang sebagai solusi untuk menangani manajemen tata naskah. Dan
dokumen kepegawaian secara elektronik.
“Tujuannya bimtek ini bagi para
operator Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dan Dokumen Manajemen
System (DMS) dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,†ujarnya.
Bimtek tersebut dilanjutkan dengan Rapat teknis yang
digelar di Tarakan pada Kamis (1/9) lalu. Menurut Ishak, tujuan dari rapat
tersebut memberikan
pemahaman yang sama untuk mengimplementasikan system dan pelaporan informasi
kepegawaian.
“Perlu dipahami bahwa salah
satu sumber atau bahan dalam penetapan sebuah keputusan ataupun kebijakan di
bidang kepegawaian adalah data individu masing-masing pegawai,†jelasnya.
Data
tersebut digunakan, misalnya dalam perencanaan, formasi pegawai, daftar urut
kepangkatan yang akan digunakan lebih lanjut dalam urusan kenaikan pangkat,
pemberian kenaikan gaji berkala, mutasi pegawai, penempatan dalam jabatan struktural,
pengangkatan dalam jabatan fungsional, dan lain-lain.
Namun,
kurang validnya data yang
dikirim ke BKD Kaltara atau SKPD menjadi hambatan yang perlu carikan solusinya.
Hambatan tersebut dimungkinkan terdapat kekeliruan dalam proses input. Oleh karena
itu, perbaikan validasi data masih dan terus dilakukan berdasarkan dinamika
data kepegawaian.
Untuk
itu, Ishak meminta, agar memberikan data yang benar dan melakukan koreksi
atas data yang dicantumkan dalam laporan kepegawaian SKPD ke Biro Kepegawaian
secara periodik.
Data Elektronik, Solusi Penanganan Pengurusan Pegawai
Rabu, 7 September 2016 9:27 WIB
BIMTEK : Kepala Biro Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kaltara menggelar bimbingan teknis dan rapat teknis operator sistem informasi kepegawaian, beberapa waktu lalu. (dok humas)
Pewarta :
Editor : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Catatan Rifqi Andi Febrianto : Peran Vital Petani Dalam Pengendalian Inflasi Daerah Untuk Pertumbuhan Perekonomian yang Inklusif
13 February 2025 16:56 WIB, 2025
Catatan Ana Sriekaningsih : Ekonomi Kalimantan Utara dan Perbankan Pasca Penurunan Suku Bunga Acuan
29 January 2025 10:06 WIB, 2025
Bersinergi Memberantas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba di Kaltara
23 November 2024 11:49 WIB, 2024
Catatan Ana Sriekaningsih : Pertumbuhan KPR Pilar Ekonomi Berkelanjutan
18 November 2024 14:55 WIB, 2024
Dengan Semangat Korsa Mendistribusikan BBM Satu Harga ke Tapal Batas
31 October 2024 16:08 WIB, 2024
Terpopuler - Artikel
Lihat Juga
Catatan Rifqi Andi Febrianto : Peran Vital Petani Dalam Pengendalian Inflasi Daerah Untuk Pertumbuhan Perekonomian yang Inklusif
13 February 2025 16:56 WIB, 2025
Catatan Ana Sriekaningsih : Ekonomi Kalimantan Utara dan Perbankan Pasca Penurunan Suku Bunga Acuan
29 January 2025 10:06 WIB, 2025
Bersinergi Memberantas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba di Kaltara
23 November 2024 11:49 WIB, 2024
Catatan Ana Sriekaningsih : Pertumbuhan KPR Pilar Ekonomi Berkelanjutan
18 November 2024 14:55 WIB, 2024