Tarakan (Antara News Kaltara) - Berdasarkan data
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), saat
ini luasan lahan tambak yang ada mencapai 129 ribu hektare. Dengan persebaran
meliputi, Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Tana Tidung dan Nunukan. Dari luasan
tersebut, dominan merupakan lahan tambak Udang Windu.
Dengan keberadaannya itu, tak ayal tambak Udang
Windu di Kaltara menjadi salah satu produsen ekspor udang segar ke luar negeri.
Namun, persoalan teknis dan keamanan, menjadi perhatian penting untuk segera
diatasi.
Dalam hal persoalan teknis, negara pengimpor atau
buyer menginginkan agar hasil Udang Windu Kaltara memiliki dan memenuhi
sejumlah persyaratan agar laik dibeli oleh mereka. Baik, persyaratan
pemeliharaan maupun pasca panennya yang harus dilakukan dengan cara yang baik
dan tepat. Sedangkan, dari persoalan keamanan, masih maraknya pencurian atau
perampokan hasil panen Udang Windu di area pertambakan di Kaltara, patut pula
segera diselesaikan oleh pihak terkait.
Menilik hal tersebut, diinisiasi oleh DKP Kaltara
yang bekerjasama dengan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia, digagaslah
pendirian Asosiasi Petambak Udang Windu Kalimantan Utara (Abuwintara). Tujuan
pendiriannya, salah satunya meningkatkan pengetahuan para petani tambak mengenai
cara budidaya Udang yang baik dan tepat juga upaya pasca panen yang benar.
Selain itu, organisasi ini juga bertujuan untuk menjalin kerjasama yang baik
dengan pemerintah setempat serta aparat terkait untuk menjamin keamanan para
petani tambak dalam melaksanakan usahanya. "Tentunya, lewat Abuwintara
juga akan diupayakan peningkatan kesejahteraan para petani tambak di Kaltara.
Dalam hal ini, Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara akan turut andil
juga," kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Badrun di sela
menghadiri Deklarasi Abuwintara di Ruang Pertemuan Lantai 1 Hotel Tarakan
Plaza, Sabtu (14/10).
Abuwintara yang baru berdiri awal Mei lalu,
Pemprov dipastikan H Badrun, akan berupaya memberikan bantuan untuk
meningkatkan peranan organisasi profesi itu, lewat mekanisme bantuan sesuai
dengan aturan yang berlaku. Dalam hal ini, Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Hibah dan Bantuan Sosial Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Ada tiga mekanisme bantuan
yang dapat diberikan kepada organisasi seperti Abuwintara, yakni bantuan
anggaran, bantuan teknis dan bantuan program," jelas H Badrun.
Untuk memberikan bantuan anggaran, dipastikan H
Badrun sangat tidak mungkin dilakukan saat ini kepada Abuwintara. Lantaran,
usia organisasi ini belum sampai dua tahun, atau batas usia minimal sebuah
organisasi untuk menerima bantuan hibah atau bantuan sosial. "Yang
memungkinkan, bantuan teknis dan program. Untuk yang teknis, Abuwintara bersama
Pemprov bisa menjalin kerjasama dengan kalangan akademis seperti UBT
(Universitas Borneo Tarakan). Sedangkan, untuk bantuan program, Abuwintara
nanti bisa mensinkronisasikan programnya dengan instansi terkait, dalam hal ini
DKP. Tapi yang bisa disinkronkan, program Abuwintara dengan program DKP tahun
depan (2018)," ulas H Badrun. Salah satu program yang bisa disinkronisasi antara
Abuwintara dengan DKP, adalah soal pelaksanaan pengamanan. Dijelaskan H Badrun,
DKP telah memiliki program pengawasan keamanan di wilayah perairan Kaltara.
"DKP telah menganggarkan pengadaan speedboat untuk pengawasan. Pengawasan
itu dilakukan 2 kali sebulan, bekerjasama aparat keamanan," ungkap H
Badrun. DKP juga telah menyediakan sejumlah bantuan alat penguji tingkat
salinitas air.
Pemprov Dukung Keberadaan Abuwintara
Senin, 16 Oktober 2017 9:14 WIB
DEKLARASI : Sekprov Kaltara H Badrun kala mendeklarasikan pendirian Abuwintara secara simbolis di Ruang Pertemuan Lantai 1 Hotel Tarakan Plaza, Sabtu (14/10). (dok humas)
Pewarta :
Editor : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Catatan Rifqi Andi Febrianto : Peran Vital Petani Dalam Pengendalian Inflasi Daerah Untuk Pertumbuhan Perekonomian yang Inklusif
13 February 2025 16:56 WIB, 2025
Catatan Ana Sriekaningsih : Ekonomi Kalimantan Utara dan Perbankan Pasca Penurunan Suku Bunga Acuan
29 January 2025 10:06 WIB, 2025
Bersinergi Memberantas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba di Kaltara
23 November 2024 11:49 WIB, 2024
Catatan Ana Sriekaningsih : Pertumbuhan KPR Pilar Ekonomi Berkelanjutan
18 November 2024 14:55 WIB, 2024
Terpopuler - Artikel
Lihat Juga
Catatan Rifqi Andi Febrianto : Peran Vital Petani Dalam Pengendalian Inflasi Daerah Untuk Pertumbuhan Perekonomian yang Inklusif
13 February 2025 16:56 WIB, 2025
Catatan Ana Sriekaningsih : Ekonomi Kalimantan Utara dan Perbankan Pasca Penurunan Suku Bunga Acuan
29 January 2025 10:06 WIB, 2025
Bersinergi Memberantas Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba di Kaltara
23 November 2024 11:49 WIB, 2024
Catatan Ana Sriekaningsih : Pertumbuhan KPR Pilar Ekonomi Berkelanjutan
18 November 2024 14:55 WIB, 2024