Tanjung Selor (ANTARA) - Penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2018 harus dilakukan menggunakan metode ilmiah dan penggunaan kata juga susunan kalimat yang baik dan benar. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat membuka Coaching Clinic Penyusunan LPPD Provinsi Kaltara Tahun 2018 di Grand Ballroom Tanjung Selor, Selasa (26/2).

Gubernur menegaskan, para penyusun LPPD ini harus serius. “Penyusun LPPD harus sering membaca dan memahami metode penulisan dan penggunaan kata yang sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan),” kata Gubernur.

LPPD juga harus disusun oleh tim. Artinya, harus ada kerja sama dan pembagian tugas yang tepat untuk setiap anggota tim. “Jangan sampai hanya satu orang yang bekerja, sementara lainnya hanya berpangku tangan. Harus ada kerja sama dan pembagian tugas yang tepat. Ini penting bagi cepatnya penyelesaian LPPD itu,” ungkap Irianto.

Dalam penyusunannya, tim penyusun LPPD juga dapat menggunakan prinsip ATM atau Amati, Tiru dan Modifikasi. “Prinsip ATM inilah yang dilakukan negara maju. Ditambah lagi, berpikir untuk menghasilkan produk minimal 1 setiap hari. Ini harus dibiasakan sejak muda, sehingga di masa mendatang sukses pun diraih,” tutup Gubernur.


Pewarta : Edy Suratman
Uploader : Firsta Susan Ferdiany
Copyright © ANTARA 2024