Monev Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara

id Dprd

Monev Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara

Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, telah melaksanakan serangkaian kegiatan monitoring yang mengfokuskan pada pembangunan di Kabupaten Bulungan.
Kegiatan ini, yang berlangsung dari tanggal 2-4 Mei 2024, menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang berada di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.
Pansus tersebut telah mengunjungi beberapa lokasi pembangunan Yang berada di Kabupaten
Bulungan, antara lain:
1. Pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara Tahap IX.
2. Pembangunan Asrama Diklat Provinsi Kalimantan Utara.
3. Peningkatan Jalan Bukit Indah Perum Korpri Tanjung Selor.
4. Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur.
5. 5 Pembangunan Jalan Pendukung Pelabuhan Baru Tanjung Selor Ruas Jalan Selimau III -
Pesawan – Manjuaring.
6. Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Kalimantan Utara Tahap I.
7. Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Pesantren Ulul Albab Kabupaten Bulungan.
8. Pembangunan Ruang Perpustakaan SMA Bulungan, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMA BULUNGAN, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) Tahap 1 SMA BULUNGAN, Pembangunan
Ruang Laboratorium Komputer SMA Bulungan.
9. Pembangunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Mushola SMAN 1 Tanjung Palas,
Pembagunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB)
SMAN 1 Tanjung Palas, Pengawasan Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB).
10. Pembangunan Istana Kesultanan Djalaluddin Tanjung Palas.
11. Pembangunan Gedung Laboratoruim Lingkungan Hidup Tahap III.
Monev Pansus pembahas rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023 itu merupakan wujud tugas dan fungsi DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD TA. 2023 sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan DPRD Kaltara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Dengan demikian, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kalimantan Utara dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan di wilayah tersebut.
Adapun hasil Monitoring ini akan disampaikan dalam Rapat Pansus untuk memutuskan Rekomendasi DPRD atas LKPj dan bila diperlukan akan dilakukan konfirmasi dan pembahasan dengan OPD terkait.(hms)

Baca juga: Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi
Baca juga: Kunker Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta