Penyampaian Hasil Rapat Laporan Akhir Ranperda Ganti Kerugian Akibat Pencemaran

id Dprd

Penyampaian Hasil Rapat Laporan Akhir Ranperda Ganti Kerugian Akibat Pencemaran

Penyampaian Hasil Rapat Laporan Akhir Ranperda Ganti Kerugian Akibat Pencemaran  (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus kembali melakukan pertemuan bersama mitra OPD terkait pada hari Kamis (20/07).

Agenda Pada pertemuan ini adalah Penyampaian Hasil Rapat Penyampaian Laporan Akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah Ganti Kerugian Akibat Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2023 lalu di DPRD Kaltara.


Adapun poin penting yang disampaikan untuk dikaji lebih dalam oleh DLH dan Biro Hukum yaitu salah satunya terkait keterlibatan unsur DPRD dalam hal ini komisi yang membidangi dalam tin TPKL (Tim Penilai Kerugian Lingkungan), karena DPRD sebagai perwakilan masyarakat banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait permasalahan pencemaran dan lingkungan hidup.


Usai dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama anggota Pansus dan mitra OPD, selanjutnya draft ranperda akan dilakukan tahap revisi oleh Diknas Teknis dan Biro Hukum, dan kemudian setelah itu tim pansus akan masuk ke tahap uji Publik Ranperda.(Hms)
Baca juga: Dewan kembali memperdalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: Ketua Dewan terima mahasiswa dalam aksi damai untuk demokrasi Kaltara
Baca juga: DPRD-DPMPTSP bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: Kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran dengan Dinas LH
Baca juga: Jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi