Dewan kembali memperdalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan

id Dprd

Dewan kembali memperdalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Dewan kembali memperdalam pembahasan Ranperda  Penyelenggaraan Keolahragaan (Humas DPRD) (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pansus II DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Kamis, 20 Juli 2023 di Ruang Rapat Swissbell Hotel Tarakan Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan.

Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga oleh Anggota Pansus II yaitu Supaad Hadianto, H. Mohammad Saleh, Muddain, ST, Muhammad Iskandar dan H. Rakhmat Sewa & Tamara Moriska. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi yaitu Biro Hukum Setda Prov. Kaltara, Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kaltara, Biro Hukum Setda Prov. Kaltara, Disna Budporapar Kota Tarakan dan Dinas Pemuda & Olahraga Kab. Bulungan

Adapun Tujuan Rapat Tersebut ialah pembahasan secara intensif terhadap pasal per pasal dan perlu kunjungan untuk melihat bagaimana pelaksanaan keolahragaan di provinsi lain.(hms)


Baca juga: Ketua Dewan terima mahasiswa dalam aksi damai untuk demokrasi Kaltara
Baca juga: DPRD-DPMPTSP bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: Kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran dengan Dinas LH
Baca juga: Kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran dengan Dinas LH
Baca juga: Jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD