Tanjung Selor (ANTARA) - Pansus II DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Kamis, 20 Juli 2023 di Ruang Rapat Swissbell Hotel Tarakan Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Keolahragaan.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga oleh Anggota Pansus II yaitu Supaad Hadianto, H. Mohammad Saleh, Muddain, ST, Muhammad Iskandar dan H. Rakhmat Sewa & Tamara Moriska. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi yaitu Biro Hukum Setda Prov. Kaltara, Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kaltara, Biro Hukum Setda Prov. Kaltara, Disna Budporapar Kota Tarakan dan Dinas Pemuda & Olahraga Kab. Bulungan
Adapun Tujuan Rapat Tersebut ialah pembahasan secara intensif terhadap pasal per pasal dan perlu kunjungan untuk melihat bagaimana pelaksanaan keolahragaan di provinsi lain.(hms)
Baca juga: Ketua Dewan terima mahasiswa dalam aksi damai untuk demokrasi Kaltara
Baca juga: DPRD-DPMPTSP bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: Kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran dengan Dinas LH
Baca juga: Kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran dengan Dinas LH
Baca juga: Jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD
Berita Terkait
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44
Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:38