Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD

id Dprd

Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD

Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke- 14 Masa Persidangan ke II tahun 2023 dengan agenda antara lain, Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.


Ada pula Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Rapat yang di gelar pada hari Senin (10/07/23), dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Andi M. Akbar. MD, SE, M.Si dan Di hadiri oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Drs. Zainal A Paliwang,SH.,M.Hum serta Perwakilan OPD Provinsi Kalimantan Utara.

Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Utara Menyampaikan Pandangan Umumnya Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sesuai Mekanisme yang tertuang dalam Peraturan Perundang-undangan pemerintah telah menyampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah,dan oleh fraksi-fraksi telah membahas Ranperda dimaksud dalam rangka persiapan Fraksi-fraksi memberikan Pandangan Umumnya.

Adapun Catata-catatan dan Pertanyaan dari fraksi-fraksi di harapkan untuk mendapat penjelasan dan jawaban dari Pemerintah Daerah yang akan disampaikan pada rapat Paripurna berikutnya.(Hms)
Baca juga: Wakil Ketua DPRD hadiri KASAD Award
Baca juga: Dukungan dewan bagi atlet Fornas
Baca juga: Kembali perdalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: Langkah nyata DPRD hadapi Pemilu
Baca juga: Langkah nyata DPRD hadapi Pemilu