Tarakan (ANTARA) - Rapat Kerja Pansus II DPRD Provinsi Kaltara bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kaltara membahas terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Kamis (06/07/23).
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus II Yancong dan dihadiri Anggota Pansus Syamsuddin Arfah, Supa'ad Hadianto, dan Iskandar HS.
Tujuan Rapat ini adalah Pansus dan mitra melanjutkan pembahasan isi draft ranperda provinsi Kalimantan Utara tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Masukan-masukan yang ada diakomodir dan dituangkan baik pada pasal maupun dalam penjelasan.
Ketua pansus Yancong berharap pembahasan ranperda ini dapat segera selesai, sehingga ranperda ini dapat menjadi wadah hukum pasti dalam pembinaan dan Pengembangan tenaga keolahragaan di Kaltara.(hms)
Baca juga: Langkah nyata DPRD hadapi Pemilu
Baca juga: Respon laporan masyarakat tentang kerawanan banjir embung Rawasari
Baca juga: DPRD - Disnakertrans bahas Percepatan Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial
Baca juga: DPRD dan Tim Pakar perdalam Ranperda Cagar Budaya
Baca juga: Kaltara belajar budi daya pisang Cavendis di Pasuruan
Berita Terkait
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44
Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:38