Respon laporan masyarakat tentang kerawanan banjir embung Rawasari

id Dprd

Respon laporan masyarakat tentang kerawanan banjir embung Rawasari

Respon laporan masyarakat tentang kerawaban banjir embung Rawasari (Humas DPRD)

Tarakan (ANTARA) - Anggota Dewan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Kerja bersama PDAM Tarakan membahas terkait laporan masyarakat di sekitar Embung Rawa Sari yang mengeluhkan meluapnya air di Embung pada saat hujan utamanya pada hujan dengan intensitas tinggi.


Dalam rapat ini dihadiri oleh Hj. Siti Laela, Achmad Usman, dan Elia DJ. Sedangkan dari pihak PDAM diwakili oleh Staf Ahli dan beberapa Manajer dan juga Staf.

Adanya keluhan dari masyarakat sekitar embung rawasari yang disampaikan kepada Dewan Komisi III pada saat pelaksanaan Reses Penyerapan Aspirasi terkait meluapnya air di embung rawasari utamanya pada saat hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan banjir di sekitar embung Rawasari yang merugikan masyarakat, hal ini menjadi perhatian serius bagi Dewan Komisi III mengingat belakangan ini cuaca di Tarakan sering turun hujan sehingga dikhawatirkan embung di Rawasari akan meluap lagi dan menyebabkan banjir.

Dewan Komisi III mengharapkan agar ada penanganan jangka pendek dari pihak PDAM sendiri karena jika berharap pada BWS ditakutkan akan lebih lama lagi sehingga akhirnya akan berlarut dan akan terjadi banjir apabila tidak ada penanganan dari pihak PDAM.

Kedepannya mungkin akan dilakukan rapat kerja lagi dan dihadiri langsung oleh Direktur PDAM sehingga bisa berkomitmen mengingat harga air di Tarakan ini yang tertinggi di Kalimantan Utara seharusnya kualitasnya melebihi 4 Kabupaten lainnya.(hms)

Baca juga: DPRD - Disnakertrans bahas Percepatan Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial
Baca juga: DPRD dan Tim Pakar perdalam Ranperda Cagar Budaya
Baca juga: Kaltara belajar budi daya pisang Cavendis di Pasuruan
Baca juga: Kaltara bahas pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial dengan pusat
Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak dan Retribusi Daerah