DPRD-DPMPTSP bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan

id Dprd

DPRD-DPMPTSP bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan

DPRD-DPMPTSP bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan rapat kerja Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara serta rapat kerja Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (13/07/2023).

Rapat yang dipimpin ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara Yancong, S.Pi didampingi Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara Dr. H. Syamsudin Arfah., S.Pd., M.Si serta anggota Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Mohammad Saleh I, ST dan Rakhmat Sewa, serta dihadiri Perwakilan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Provnsi Kalimantan Utara, serta Perwakilan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara.

Pada pembahasan perda untuk penamaan Rumah Sakit dr. Yusuf SK telah rampung fasilitasinya dan sudah terbit perda yang mengatur hal tersebut serta Perda Penyelenggaraan Terpadu Satu Atap yang juga sudah rampung pada rapat tersebut.(hms)




Baca juga: Kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran dengan Dinas LH
Baca juga: Jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD
Baca juga: Wakil Ketua DPRD hadiri KASAD Award
Baca juga: Dukungan dewan bagi atlet Fornas