Tanjung Selor (ANTARA) - Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan rapat kerja Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara serta rapat kerja Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (13/07/2023).
Rapat yang dipimpin ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara Yancong, S.Pi didampingi Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara Dr. H. Syamsudin Arfah., S.Pd., M.Si serta anggota Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Mohammad Saleh I, ST dan Rakhmat Sewa, serta dihadiri Perwakilan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Provnsi Kalimantan Utara, serta Perwakilan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Utara.
Pada pembahasan perda untuk penamaan Rumah Sakit dr. Yusuf SK telah rampung fasilitasinya dan sudah terbit perda yang mengatur hal tersebut serta Perda Penyelenggaraan Terpadu Satu Atap yang juga sudah rampung pada rapat tersebut.(hms)
Baca juga: Kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran dengan Dinas LH
Baca juga: Jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD
Baca juga: Wakil Ketua DPRD hadiri KASAD Award
Baca juga: Dukungan dewan bagi atlet Fornas
Berita Terkait
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44
Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:38