Nunukan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengingatkan agar ASN yang berintegritas, profesional dan kapabel memberikan pelayanan yang maksimal dengan mempermudah perizinan.

"Saya ingatkan agar ASN mempermudah perizinan, bukan malah mempersulit," kata Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid di Nunukan, Sabtu.

Ia mengalu selalu mengarahkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan selalu mengedepankan pelayanan yang baik.

Ia mengingatkan lagi tentang hal itu karena secara formal sudah diinstruksikan dalam sebuah SK (surat keputusan) bupati.

Seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor : 188.45/649/XII/2019 Tentang Kode Etik dan Perilaku di Lingkungan DPMPTSP Kabupaten Nunukan.

Di dalam SK Bupati tersebut tertera pedoman bagi para pegawai dalam bersikap, berperilaku, menjaga martabat, menjaga keharmonisan lingkungan kerja, memacu kinerja pegawai, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mewujudkan budaya pelayanan prima kepada masyarakat, jelas Laura.

Ia menambahkan, kode etik ini disusun dari tiga nilai sikap yaitu integritas, professional, dan akuntabel. Nilai -nilai itulah yang selanjutnya dibreakdown ke dalam sikap tegas, komunikastif, sabar, sopan, adil, jujur, tidak melakukan pungli dan lain sebagainya.

Bupati Nunukan berharap, kode etik dan kode perilaku dalam SK yang dimaksud senantiasa dijalankan dengan sungguh – sungguh agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

 “Saya tidak mau lagi mendengar ada masyarakat yang mengurus izin ternyata masih dipersulit. SK Bupati sudah saya tandatangani, artinya pelayanan ke depan harus lebih baik,” tegas dia.
Baca juga: Sudah 30 Perizinan PS Diterbitkan di Kaltara
Baca juga: Permudah Perizinan, DPMPTSP Luncurkan PESONA
Baca juga: Penyelesaian Lahan dan Perizinan jadi Prioritas
Baca juga: Sederhanakan Birokrasi, Pemerintah Terapkan OSS

Pewarta : Rusman
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024