Tanjung Selor (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Utara Norhayati Andris mengajak seluruh warga Kaltara untuk berperan aktif dalam Sensus Penduduk (SP) 2020.
Warga Kaltara diharapkan berpartisipasi pada SP 2020 bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui Sensus Penduduk
Online dengan cara mengakses sensus.bps.go.id mulai 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020.
"Jika Anda belum mengisi sensus
penduduk secara online, Anda akan didatangi petugas sensus pada 1-31 Juli 2020," kata Ketua DPRD Kaltara.
Data hasil sensus penduduk ini sangat penting karena informasi yang diisi akan menentukan kebijakan pembangunan ke depannya.
Dari data itu sehingga diketahui daerah mana yang membutuhkan penambahan fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, dan lain-lain.
Lewat SP diharapkan akan tersedia data tunggal kependudukan yang akurat, terutama data dasar berupa jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia.
Data ini sangat penting untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan di berbagai bidang.
Data kependudukan juga digunakan untuk mengantisipasi perubahan atau kebutuhan di masa mendatang
Diimbau juga warga
agar lebih berhati-hati dan dapat mengenali petugas BPS resmi.
1. Petugas memakai rompi berwarna biru tua dengan logo BPS di bagian dada kiri dan juga terdapat tulisan "PETUGAS SENSUS" di bagian punggung.
2. Petugas membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan Sensus Penduduk 2020.
3. Petugas sensus juga memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas.
4. Setiap petugas sensus akan membawa surat tugas resmi dari BPS Kabupaten/Kota setempat.
Jangan lupa tgl 31 Maret 2020 adalah batas terakhir sensus penduduk online (SPO).
Caranya mudah:
1. Siapkan Dokumen Kependudukan seperti : KTP-el, KK, Akta Nikah/Cerai dan dokumen kependudukan lainnya.
2. Siapkan HP/PC/Tablet/Laptop yang sudah terkoneksi ke Internet, buka laman *sensus.bps.go.id*
Masukan NIK dan NO KK
Jika benar, maka system akan menampilkan seluruh data anggota keluarga sesuai dengan KK.
3. Periksalah data setiap anggota anggota Keluarga.
4. Perbaharui data setiap anggota keluarga, seperti nama lengkap, pekerjaan, alamat dll.
5. Tambahkan Anggota keluarga baru, jika belum terdaftar, seperti bayi yang baru lahir.
7. Hapus anggota keluarga, yang seharusnya sudah tidak terdaftar, seperti anggota keluarga yang telah meninggal dunia.
8. Perbaharui data tempat tinggal, seperti luas lantai terluas, daya listrik, kepemilikan, dll.
9. Simpan data. sistem akan menampilkan tombol simpan / kirim jika semua data sudah terisi atau terupdate.
10. Selesai
Baca juga: Alat kelengkapan DPRD Kaltara sudah terbentuk tanpa voting
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara harapkan menteri kabinet baru perhatikan perbatasan
Baca juga: BJ Habibie wafat - DPRD Kaltara: Semangat kembangkan teknologi tinggi terus hidup