Penduduk usia produktif Kaltara capai 70,13 persen

id BONUS DEMOGRAFI,KALTARA,USIA PRODUKTIF

Penduduk usia produktif Kaltara capai 70,13 persen

Ilustrasi - Gadis Suku Bulungan Kalimantan Utara mementaskan tarian lokal di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Bulungan. (Muh. Arfan)

Tanjung Selor (ANTARA) - Jumlah penduduk usia produktif di Kalimantan Utara mencapai 70,13 persen atau lebih dari dua per tiga dari total jumlah penduduk sehingga provinsi ini memasuki tahap bonus demografi.

“Sesuai data Badan Pusat Statistik 2022, bagi perkembangan ekonomi dan kependudukan ada hal positif, yakni meningkatnya penduduk usia produktif merupakan sinyal bahwa Kalimantan Utara sedang memasuki bonus demografi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Utara M Syaibani di Tanjung Selor, Senin.

Ia menjelaskan bonus demografi merupakan kondisi perubahan struktur umum penduduk sebagai akibat dari proses transisi demografi, yaitu penurunan angka kelahiran dan angka kematian.

"Satu sisi, banyaknya penduduk usia produktif menawarkan berbagai peluang, namun sisi lain jika tidak bisa dimanfaatkan berpotensi memunculkan berbagai permasalahan," katanya.

"Berdasarkan data BPS, mayoritas penduduk Kalimantan Utara bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2022, jumlah penduduk yang bekerja di sektor ini adalah sebesar 33,37 persen dari seluruh angkatan kerja yang bekerja atau sebesar 118.121 orang.

Sempat mengalami penurunan sebesar 0,82 persen pada tahun 2021 namun terjadi kembali kenaikan jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan pada 2022 sebesar 2,91 persen atau bertambah 15.122 orang.

Pada 2021 mayoritas penduduk bekerja pada sektor informal yaitu 50,74 persen, namun pada tahun 2022 berubah menjadi mayoritas bekerja pada sektor formal yaitu sebesar 51,00 persen.

Namun demikian jika kita lihat dari pendidikannya, penduduk bekerja di Kalimantan Utara pada 2022 masih didominasi oleh pekerja dengan pendidikan Sekolah Dasar ke bawah dengan persentase sebesar 34,42 persen.

Provinsi Kalimantan Utara tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit di Indonesia. Kalimantan Utara merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia dengan jumlah penduduk di bawah satu juta jiwa.

Jumlah penduduk provinsi yang berbatasan dengan Malaysia ini pada 2021 sebesar 713,6 ribu orang dengan tingkat kepadatan mencapai sembilan penduduk/km2. Kota Tarakan menjadi daerah dengan penduduk terbesar yaitu 245,7 ribu orang. Kabupaten Tana Tidung menjadi daerah dengan penduduk paling kecil yaitu 26,5 ribu orang.

Kota Tarakan merupakan daerah dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi yaitu 980 penduduk/km2, sedangkan Kabupaten Malinau merupakan daerah dengan tingkat kepadatan paling rendah yaitu dua penduduk/km2.

Penduduk Provinsi Kaltara tersebar tidak merata. Kota Tarakan masih menjadi daerah dengan jumlah penduduk paling besar walaupun dengan luas wilayah paling kecil.