Tanjung Selor (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, S.E. M.M., memberi apresiasi atas ketegasan Polri menindak oknum polisi yang diduga terlibat kasus narkoba.
Apresiasi itu ia sampaikan khususnya kepada jajaran Mabes Polri dan Polda Kaltara yang menindak tanpa pandang bulu terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltara baru-baru ini.
"Sebagai Ketua DPRD Kaltara, saya mengapresiasi Mabes Polri dan Polda Kaltara atas komitmen dan ketegasannya dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus narkoba," ujar Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, Sabtu (12/7).
Tindakan tersebut, menurut Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bulungan ini, merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari praktik-praktik yang mencederai hukum dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Ditegaskan, Achmad Djufrie, upaya bersih-bersih di tubuh Polri harus terus dikawal dan dilaksanakan secara konsisten.
Sebab, tindakan tersebut juga sesuai dengan semangat Asta Cita yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia (RI), H. Prabowo Subianto.
"Tindakan tegas Polri ini juga selaras dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan," katanya.
Sebagai lembaga legislatif, Achmad Djufrie menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan Polri dalam aksi bersih-bersih narkoba yang tak hanya di luar, tapi dalam institusinya juga demi mewujudkan daerah yang aman, sehat dan berintegritas untuk seluruh masyarakat.
Langkah tegas Polri tersebut tentu diharapkan dapat memulihkan citra kepolisian serta memberi efek jera bagi oknum yang mencoba mencoreng institusi penegak hukum, khususnya di tubuh Polri.
Baca juga: DPRD Kaltara Bahas RPJMD Tahun 2025-2029
Baca juga: Pj. Sekprov Tekankan Kolaborasi Bersama Pembahasan Rancangan Akhir RPJMD Kaltara 2025-2029