Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029 Dibahas, Ini Pesan Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie

id DPRD

Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029 Dibahas, Ini Pesan Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie saat menghadiri pembahasan rancangan akhir RPJMD Kaltara. (lST)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pembahasan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode tahun 2025-2029 di Yogyakarta pada 8-10 Juli 2025.

Hadir unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Tim Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kaltara 2025-2029, Tim Penyusun RPJMD Kaltara 2025-2029 hingga dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Adapun rapat ini membahas program strategis dan sasaran pembangunan daerah Kaltara dalam rangka memfinalisasi arah pembangunan provinsi ke-34 Indonesia ini lima tahun ke depan.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie berharap target pembangunan Kaltara lima tahun ke depan yang sesuai dengan kebijakan nasional dalam terakomodir di dalam RPJMD ini.

"Dengan adanya kegiatan ini, kita memastikan program yang direncanakan lebih tepat sasaran," ujar Achmad Djufrie, Jumat (11/7).

Politisi Partai Gerindra ini juga mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara agar bisa bekerja secara optimal dengan mengacu pada RPJMD yang merupakan visi dan misi besar dari kepala daerah. Ini penting agar pembangunan Kaltara berjalan secara terpadu dan efektif.

"RPJMD ini kan membahas kelanjutan visi dan misi Gubernur. Artinya, jangan sampai hanya programnya yang bagus, tapi pelaksanaannya juga harus sesuai. Jangan sampai OPD jalan masing-masing, tidak mengacu pada visi Gubernur yang sudah dirumuskan di RPJMD," pungkasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Polri Tindak Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba
Baca juga: DPRD Kaltara Bahas RPJMD Tahun 2025-2029

Pewarta :
Editor : Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.