Tarakan (ANTARA) - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bulungan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Peni Garau yaitu Kuleh Ding. 

Penyerahan santunan ini diberikan langsung oleh Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala di Rumah Wakil Bupati Kabupaten Bulungan di Tanjung Selor, Rabu.

Santunan diberikan langsung Wakil Bupati Bulungan Ingkong, almarhum ahli waris Kuleh Ding menerima santunan sebesar Rp137.200.000 berupa santunan kematian Rp115,200,000 biaya pemakaman Rp10.000.000, santunan berkala Rp12.000.000.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bulungan Rony Setiawan menyampaikan BPJAMSOSTEK selalu siap untuk melayani peserta dan berkomitmen memberikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK ahli waris akan mendapatkan santunan," kata Rony.

Almarhum Peni Garau meninggal saat menjalankan tugasnya tiba-tiba tidak sadarkan diri. Setelah itu dibawa ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Bulungan.

Almarhum Peni Garau merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor Penerima Upah (PU) yang bekerja sebagai honorer di bagian umum sekretariat daerah kabupaten bulungan, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Maret 2018 dan meninggal 12 Desember 2020.

Rony menambahkan santunan tersebut merupakan tanggung jawab pihaknya kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami meninggal dunia atau kecelakaan kerja. Pihaknya menjamin akan memenuhi hak setiap peserta sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap agar seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal agar bisa di daftarkan ke Program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang kecil tetapi mendapatkan manfaat yang luar biasa," katanya.

Presiden juga telah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 sebagai dasar perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja.

Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala menyampaikan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah Kabupaten Bulungan kepada masyarakat, dimana setiap pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan santunan jaminan sosial sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya harap agar santunan yang besar ini digunakan dengan sebaik-baiknya dan dirasakan oleh seluruh keluarga yang ditinggalkan," kata Ingkong Ala.

Dia juga berharap kesadaran perusahaan-perusahan yang belum mendaftarkan para pekerjanya agar segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Termasuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mendaftarkan tenaga honornya agar segera mendaftar karena telah dianggarkan. Jangan sampai apabila terjadi kejadian seperti ini justru menjadi beban pemerintah.

Sementara itu, ahli waris menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulungan.

"Karena sudah membantu keluarga mereka dalam mengurus santunan kematian almarhum ibu saya, dana ini akan saya gunakan untuk kebutuhan keluarga," kata Kuleh Ding.
Baca juga: BP Jamsostek Tarakan serahkan santunan di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: BP Jamsostek Tarakan sosialisasi manfaat melalui OSS

 

Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2024