BPJAMSOSTEK serahkan santunan kematian di Malinau

id bpjs

BPJAMSOSTEK serahkan santunan kematian di Malinau

Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor (BPJamsostek) Cabang Tarakan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Adnan  yakni Lusiana di Malinau , Selasa (18/02/2020). Dokumen BPJamsostek

Tarakan (ANTARA) - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor (BPJamsostek) Cabang Tarakan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Adnan yakni Lusiana.

Penyerahan ini dilaksanakan langsung di lapangan Kantor Bupati Malinau dalam acara Apel Korpri, Senin (17/02).
Santunan diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus.

Ahli waris Lusiana menerima santunan sebesar Rp24 juta berupa santunan kematian Rp16.200.000, biaya pemakaman Rp3 juta santunan berkala Rp.4.800.000.

"Perlindungan ini bukan dilihat dari nilai dari santunan, tetapi bentuk hadirnya pemerintah daerah dalam memberian jaminan sosial, khususnya jaminan ketenagakerjaan," kata Ernes.

Hal tersebut sesuai program Gerdema (Gerakan Desa Membangun), pembangunan Kabupaten Malinau berasal dari unsur pemerintahan desa, maka para perangkat Desa dan RT perlu mendapatkan perlindungan atau jaminan sosial dalam menjalankan tugasnya.

"Pemerintah Daerah Malinau sedang mengupayakan pendaftaran seluruh perangkat desa dan RT di Kabupaten Malinau menjadi peserta jaminan sosial di BPJamsostek”, kata Ernes.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Kota Tarakan, Wira Sirait menyampaikan bahwa pihanknua selalu siap untuk mensosialisasikan dan mengedukasi manfaat program BPJamsostek kepada masyarakat.

Jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal keluarga yang ditinggal tidak bingun untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BP Jamsostek, ahli waris akan mendapatkan santunan.

AlmarhumAdnan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor Penerima Upah (PU) yang bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Malinau.

Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Januari 2019 dan meninggal 1 Desember 2019.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau dan BPJS Ketenagakerjaan, semoga segala rencana untuk kesejahteraan masyarakat selalu berjalan dengan baik," kata ahli waris almarhum Adnan, Lusiana.
Baca juga: BPJS serahkan surat kuasa khusus ke Kajari Malinau
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan serahkan surat kuasa ke Kajari Nunukan