Direksi BPJS Kesehatan Melayani Peserta di Tapal Batas Negeri

id BPJS

Direksi BPJS Kesehatan Melayani Peserta di Tapal Batas Negeri

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan. ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan.

Tarakan (ANTARA) - Seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan turun langsung memastikan pelayanan peserta JKN berjalan dengan baik hingga pelosok negeri lewat kegiatan DIANI (Dewan Pengawas-Direksi Melayani) di Tapal Batas Negeri.

"Sebagai organisasi pelayan publik tentu BPJS Kesehatan senantiasa mengedepankan mutu pelayanan kepada peserta. Dengan dilaksanakannya program DIANI ini merupakan wujud representasi komitmen Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaiknya hingga ke ujung negeri," kata Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-55 BPJS Kesehatan pada 15 Juli 2023 nanti sekaligus untuk menumbuhkan kesadaran peserta terhadap manfaat dan pentingnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap prosedur, hak dan kewajiban peserta.

Melalui program DIANI ini, Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan akan memberikan pelayanan kepada peserta di wilayah terpilih dengan jenis pelayanan.

Sedangkan Edwin memberikan pelayanan kepada peserta JKN di Kantor Kelurahan Karang Balik, Kota Tarakan pada Kamis (13/7).

Antara lain pelayanan administrasi, pembayaran iuran, Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) menggunakan armada Mobile Customer Service (MCS) atau BPJS Kesehatan Keliling.

“Upaya transformasi mutu layanan terus digaungkan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat dan semua setara," kata Edwin.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal.

Adapun inovasi berbasis digital lainnya yang dihadirkan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta.

Seperti melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), hingga dengan cara mengirimkan pesan langsung di media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Edwin menambahkan bahwa digitalisasi pelayanan yang diterapkan BPJS Kesehatan bagi peserta JKN akan terus disempurnakan.

Diharapkan hal tersebut memberikan dampak bagi kepuasan peserta terhadap layanan.

Keberadaan antrean daring lewat aplikasi Mobile JKN yang telah memberikan banyak manfaat untuk peserta maupun untuk fasilitas kesehatan, salah satunya dengan adanya kepastian waktu tunggu layanan.

“Salah satu fitur yang ada pada Aplikasi Mobile JKN adalah antrean online yang kami ciptakan untuk memfasilitasi peserta dengan kepastian waktu saat berobat," katanya.

Dengan adanya antrean daring, peserta dapat memperkirakan waktunya untuk datang dan berobat sehingga semua peserta dapat merasakan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan tanpa diskriminasi sesuai dengan nomor antrean.

"Tidak hanya itu, kami juga terus memantau pemanfaatan antrean online ini di lapangan, agar kami dapat secara langsung mengetahui pemahaman, kepuasan serta impact di masyarakat terhadap inovasi yang kami kembangkan,” terang Edwin.

Pada kesempatan yang sama, Edwin juga melakukan kegiatan SiBLing (Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pemantauan yang dilakukan kepada seluruh mitra fasilitas kesehatan terhadap komitmen yang diberikan dalam pemberian layanan terhadap peserta JKN.

Salah satu upaya dalam transformasi mutu layanan adalah melalui implementasi janji layanan yang merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban fasilitas kesehatan yang telah tertuang dalam perjanjian kerja sama.

Mengingat bahwa persepsi peserta terhadap kualitas pelayanan kesehatan dalam program JKN dibentuk mulai dari bagaimana kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

Maka perlu dilakukan pemantauan dengan melihat dan membuktikan secara langsung bagaimana pelayanan fasilitas kesehatan kepada peserta program JKN.

"Serta mendapat masukan sebagai sarana perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi fasilitas kesehatan yang bekerja sama," kata Edwin.
Baca juga: Hampir seluruh warga Kaltara miliki akses layanan kesehatan
Baca juga: Pemprov Kaltara terima penghargaan UHC award