Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara sebut hampir seluruh warga Kaltara telah memiliki "payung" atau perlindungan untuk mengakses layanan kesehatan.
"Tercatat 695.269 jiwa penduduk telah terdaftar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 709.620 jiwa atau sebesar 97,89 persen terhitung sejak 1 Februari 2023,"kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang di Jakarta, Rabu.
"Hal itu menyebabkan pada bidang kesehatan, Kalimantan Utara mendapatkan penghargaan dari Wapres RI Ma'ruf Amin atas suksesnya daerah ini mencapai cakupan kesehatan semesta atauUniversal Health Coverage (UHC)," kata Gubernur Kalimantan Utara.
Artinya, kata Gubernur Zainaldalam siaran pers, hampir seluruh warga masyarakat di Kalimantan Utara telah memiliki perlindungan payung untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Zainal A Paliwang mengungkapkan rasa bangganya atas pelabelan UHC di daerahnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Tarakan yang telah bekerja keras agar masyarakat Provinsi Kalimantan Utara dapat terjamin dalam Program JKN.
“Dengan telah tercapainya UHC di Kalimantan Utara maka fasilitas kesehatan juga harus semakin optimal dalam melayani.Ke depan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Kalimantan Utara tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujar Zainal.
Untuk diketahui, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atauUHCdi Indonesia.
Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN.Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang dikendalikan oleh Pemerintah Daerah.
Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Namun tekanan Ghufron tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
BPJS Kesehatan juga membatasi perluasan akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).
Berita Terkait
Gubernur Kaltara Serahkan JKN-KIS di Lapas Tarakan
Selasa, 17 September 2024 20:11
98 Persen Penduduk Kaltara Tercover Program JKN
Senin, 12 Agustus 2024 11:09
BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kamis, 21 Maret 2024 4:23
97,98 Persen Warganya Terlindungi JKN, Kaltara Raih Penghargaan UHC
Selasa, 14 Maret 2023 14:23
Soal JKN-KIS, Sarankan Tenaga Kerja Dicover Perusahaan
Rabu, 26 Februari 2020 14:24
Fitur baru BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN
Sabtu, 11 Januari 2020 10:53
BPJS Kesehatan lalukan penyesuaian iuran program JKN-KIS
Rabu, 30 Oktober 2019 15:28
Gubernur Ingatkan Pembayaran Iuran JKN-KIS Tepat Waktu
Rabu, 30 Oktober 2019 8:57