BPJAMSOSTEK Tarakan lakukan rekap data pekerja penerima BSU

id BSU

BPJAMSOSTEK Tarakan lakukan rekap data pekerja penerima BSU

Kepala Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan, Wira Sirait di Tarakan, Rabu (2/9). Dokumen BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan

Tarakan (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Tarakan sampai saat ini masih melakukan rekap data pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk daerah Kalimantan Utara, sesuai dengan permintaan pemerintah yaitu pekerja swasta dengan upah dibawah Rp5 juta dan merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK

"Kami selalu mengimbau seluruh pengurus perusahaan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan agar melaporkan rekap data pekerja lengkap dengan data rekening masing-masing pekerja," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan, Wira Sirait di Tarakan, Rabu.

Laporan tersebut masuk sebelumnya pada 24 Agustus 2020 yang lalu BPJAMSOSTEK menyerahkan 2,5 juta data pekerja penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan pada 1 September 2020 gelombang II sebanyak tiga juta data pekerja calon penerima BSU diserahkan ke Kemenaker.

Wira berharap bagi perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya agar segera mendaftarkan ke BPJAMSOSTEK dan bagi perusahaan menunggak iuran untuk segera melakukan pembayaran iuran agar manfaat yang diterima tenaga kerja maksimal.

Sampai dengan Rabu (2/9), total nomor rekening yang diterima BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan mencapai 56.600, untuk di Kaltara kuota bantuan subsidi pemerintah yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 63.800 penerima.

BSU yang diberikan oleh pemerintah ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pekerja.

“Kami selalu mengimbau kepada seluruh pengurus perusahaan agar selalu mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya," kata Wira.

Bagi pengurus perusahaan agar segera melakukan perbaikan data rekening jika data rekening pekerja belum sesuai dan bagi yang belum memberikan data agar segera memberikan data pekerja dengan upah dibawah Rp5 juta lengkap dengan data rekening pekerja.
Baca juga: Menaker pastikan bantuan subsidi upah pekerja tetap berjalan
Baca juga: Upah Minimum di Kaltara Naik 8,51 Persen