Tarakan (ANTARA) - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Rapat Kerja bersama Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan Plaza, Rabu (05/10/22).
Adapun kegiatan rapat ini membahas tentang beasiswa Kaltara Unggul yang beberapa saat lalu telah diluncurkan.
Anggota Komisi IV DPRD Prov. Kaltara meminta kepada OPD terkait ini untuk menjelaskan secara rinci terkait informasi petunjuk pelaksanaan, tahapan pelaksanaan, kuota dan jumlah yang diterima.
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap agar informasi terkait Beasiswa Kaltara Unggul ini segera dapat disosialisasikan, agar peserta didik yang membutuhkan biaya dapat terbantu oleh Beasiswa ini.(hms)
Baca juga: Pansus DPRD bahas ranperda perlindungan lahan pertanian pangan.
Baca juga: APBD Kaltara 2023 ditetapkan Rp 2,9 Triliun
Baca juga: Kantor DPRD Kaltara Ditarget Selesai Tahun Depan
Baca juga: Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Rancangan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022 - 2052.
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Pengantar 5 Rancangan Peraturan Daerah Kaltara
Adapun kegiatan rapat ini membahas tentang beasiswa Kaltara Unggul yang beberapa saat lalu telah diluncurkan.
Anggota Komisi IV DPRD Prov. Kaltara meminta kepada OPD terkait ini untuk menjelaskan secara rinci terkait informasi petunjuk pelaksanaan, tahapan pelaksanaan, kuota dan jumlah yang diterima.
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap agar informasi terkait Beasiswa Kaltara Unggul ini segera dapat disosialisasikan, agar peserta didik yang membutuhkan biaya dapat terbantu oleh Beasiswa ini.(hms)
Baca juga: Pansus DPRD bahas ranperda perlindungan lahan pertanian pangan.
Baca juga: APBD Kaltara 2023 ditetapkan Rp 2,9 Triliun
Baca juga: Kantor DPRD Kaltara Ditarget Selesai Tahun Depan
Baca juga: Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Rancangan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2022 - 2052.
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Pengantar 5 Rancangan Peraturan Daerah Kaltara