Jakarta (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan pertemuan dengan Direktorat Migas Kementerian ESDM, rombongan Diterima Dirjen Migas PROF. IR. Tutuka Ariadj, M.Sc., Ph.D., IPU, Senin (03/11/22).
Dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, dalam pertemuan ini DPRD untuk berkonsultasi terkait Paricipating Interest (PI)10% dalam pengelolaan Wilayah Kerja Minyak bumi dan Gas di Kalimantan Utara dan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait hal tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan Achmad Jufrie, Se, MM, Ihin Surang, M.Si, Elia Dj, Muddain, ST, Ir. Hj. M. Saleh, S.T, Jufri Budiman, S.Pd, dan juga Kepala Biro Ekonomi Prov. Kalimantan Utara, Direktur PT. Migas Kaltara Jaya dan TGUPP.
Secara keseluruhan pertemuan berlangsung dengan baik dan lancar.(hms)
Baca juga: Jufri Budiman hadiri kegiatan Gerakan Serentak Minum Tablet Fe
Baca juga: Rapat paripurna DPRD pada HUT Kaltara
Baca juga: DPRD hadir di Rakernas I Masyarakat Adat Dayak Nasional
Baca juga: Unsur pimpinan DPRD berpakaian adat
Baca juga: Pansus DPRD bahas ranperda perlindungan lahan pertanian pangan.
Baca juga: APBD Kaltara 2023 ditetapkan Rp 2,9 Triliun
Dipimpin oleh Wakil Ketua Andi Hamzah, dalam pertemuan ini DPRD untuk berkonsultasi terkait Paricipating Interest (PI)10% dalam pengelolaan Wilayah Kerja Minyak bumi dan Gas di Kalimantan Utara dan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait hal tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan Achmad Jufrie, Se, MM, Ihin Surang, M.Si, Elia Dj, Muddain, ST, Ir. Hj. M. Saleh, S.T, Jufri Budiman, S.Pd, dan juga Kepala Biro Ekonomi Prov. Kalimantan Utara, Direktur PT. Migas Kaltara Jaya dan TGUPP.
Secara keseluruhan pertemuan berlangsung dengan baik dan lancar.(hms)
Baca juga: Jufri Budiman hadiri kegiatan Gerakan Serentak Minum Tablet Fe
Baca juga: Rapat paripurna DPRD pada HUT Kaltara
Baca juga: DPRD hadir di Rakernas I Masyarakat Adat Dayak Nasional
Baca juga: Unsur pimpinan DPRD berpakaian adat
Baca juga: Pansus DPRD bahas ranperda perlindungan lahan pertanian pangan.
Baca juga: APBD Kaltara 2023 ditetapkan Rp 2,9 Triliun