Tanjung Selor (ANTARA) - Rapat Paripurna ke-29 DPRD Prov. Kaltara Masa Persidangan III Tahun 2022, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang digelar pada hari Selasa (22/11/22), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Andi Hamzah serta hadir Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, M.Si sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Pada Rapat ini masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Kaltara Tahun Anggaran 2023.(hms)

Baca juga: Rapat Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2023
Baca juga: Pansus IV kembali rapat sempurnakan draf Rapenda Pendidikan
Baca juga: Pansus D bahas Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Baca juga: Pansus C kembali bahas Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau Provinsi Kaltara
Baca juga: DPRD konsultasi ke pusat terkait Paricipating Interest pengelolaan migas
Baca juga: DPRD konsultasi ke pusat terkait Paricipating Interest pengelolaan migas

Pewarta : Hms DPRD
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024