Wali Kota Tarakan sambut positif uji praktik SIM C
Rabu, 16 Agustus 2023 19:58 WIB
Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara Khairul saat mencoba jalur praktik uji SIM C, dimana materi praktik uji menggunakan jalur S dan Y. ANTARA/Susylo Asmalyah.
Tarakan (ANTARA) - Polres Tarakan, Kalimantan Utara meluncurkan perubahan jalur praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) C, yakni mengubah materi praktik uji SIM C biasa menggunakan jalur zig zag dan angka 8, resmi dirubah menjadi jalur S dan Y.
"Kita sambut positif dan apresiasi kepada Polres Tarakan karena terus melakukan perubahan dan peningkatan pelayanan. Arena uji SIM yang baru ini lebih memudahkan masyarakat. Saya tadi mencoba dan lulus," kata Wali Kota Tarakan Khairul di Tarakan, Kamis.
Hal itu menanggapi peluncuran perubahan jalur praktik uji SIM C di Mapolres Tarakan, pekan ini.
Dia mengatakan hal tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan Polres Tarakan kepada masyarakat.
Khairul mengatakan pentingnya uji SIM kendaraan ini, karena kecelakaan lalu lintas pada umumnya disebabkan pelanggaran lalu lintas.
Meski ada yang sudah tertib dan berhati-hati kadang-kadang yang melanggar ini dan yang menabrak.
"Sebenarnya kalau aturan lalu lintas diikuti dengan baik. Tidak hanya kecelakaan yang di bisa dihindari, bahkan kemacetan juga tidak akan terjadi. Tentu kita berharap kesadaran masyarakat untuk disiplin dan mengikuti aturan di jalan untuk diri sendiri dan juga orang lain," kata Wali Kota.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan pihaknya langsung melakukan penataan ulang lapangan yang kini dipermanenkan menjadi jalur uji praktik SIM C huruf S dan Y usai aturannya keluar dari atasan.
"Meskipun lebih kecil, tapi kami sesuaikan. Kami pun tetap menerapkan perubahan ini dengan maksimal. Untuk menutupi minim ukuran lapangan, alhasil kami mengurangi lintasan lurus, sementara lebar jalur tetap dipertahankan," kata dia.
Selain jalur praktik SIM yang baru tersebut, tak ada yang berubah. Termasuk jam pelayanan administrasi pemohon pembuatan SIM C dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tidak berubah sebesar Rp120.000,-.
"Ini juga untuk mempermudah masyarakat. Panjangnya memang kurang tapi lebarnya tidak kami kurangi sama sekali," kata Ronaldo.
Pihaknya pun menekankan terobosan baru dalam pelayanan SIM, Cepat, Edukatif Komunikatif dan Inovatif (CEKI)," tersebut untuk perpanjangan.
"Kita juga sediakan nomor pengaduan. CEKI nanti kita akan lakukan juga dan akan sosialisasikan itu," katanya.
"Kita sambut positif dan apresiasi kepada Polres Tarakan karena terus melakukan perubahan dan peningkatan pelayanan. Arena uji SIM yang baru ini lebih memudahkan masyarakat. Saya tadi mencoba dan lulus," kata Wali Kota Tarakan Khairul di Tarakan, Kamis.
Hal itu menanggapi peluncuran perubahan jalur praktik uji SIM C di Mapolres Tarakan, pekan ini.
Dia mengatakan hal tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan Polres Tarakan kepada masyarakat.
Khairul mengatakan pentingnya uji SIM kendaraan ini, karena kecelakaan lalu lintas pada umumnya disebabkan pelanggaran lalu lintas.
Meski ada yang sudah tertib dan berhati-hati kadang-kadang yang melanggar ini dan yang menabrak.
"Sebenarnya kalau aturan lalu lintas diikuti dengan baik. Tidak hanya kecelakaan yang di bisa dihindari, bahkan kemacetan juga tidak akan terjadi. Tentu kita berharap kesadaran masyarakat untuk disiplin dan mengikuti aturan di jalan untuk diri sendiri dan juga orang lain," kata Wali Kota.
Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan pihaknya langsung melakukan penataan ulang lapangan yang kini dipermanenkan menjadi jalur uji praktik SIM C huruf S dan Y usai aturannya keluar dari atasan.
"Meskipun lebih kecil, tapi kami sesuaikan. Kami pun tetap menerapkan perubahan ini dengan maksimal. Untuk menutupi minim ukuran lapangan, alhasil kami mengurangi lintasan lurus, sementara lebar jalur tetap dipertahankan," kata dia.
Selain jalur praktik SIM yang baru tersebut, tak ada yang berubah. Termasuk jam pelayanan administrasi pemohon pembuatan SIM C dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tidak berubah sebesar Rp120.000,-.
"Ini juga untuk mempermudah masyarakat. Panjangnya memang kurang tapi lebarnya tidak kami kurangi sama sekali," kata Ronaldo.
Pihaknya pun menekankan terobosan baru dalam pelayanan SIM, Cepat, Edukatif Komunikatif dan Inovatif (CEKI)," tersebut untuk perpanjangan.
"Kita juga sediakan nomor pengaduan. CEKI nanti kita akan lakukan juga dan akan sosialisasikan itu," katanya.
Pewarta : Susylo Asmalyah
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi Berhasil Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya Dari Serangan Buaya di Tarakan
19 January 2026 20:41 WIB
Polres Tarakan Lakukan Pergeseran Pasukan Untuk Pengamanan Ibadah Malam Natal
24 December 2025 20:25 WIB
Polres Tarakan Cek Kendaraan Dinas Jelang Pengamanan Natal dan Tahun Baru
13 December 2025 20:38 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Disdukcapil Tarakan Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Lapas
28 April 2026 3:29 WIB