Sekprov harapkan perangkat daerah mampu bekerjasama
Rabu, 23 Agustus 2023 4:53 WIB
Sekprov Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP menerima kunjungan BPK RI Perwakilan Kaltara, dalam rangka Entry Meeting di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (21/8). (dkisp)
Tanjung Selor (ANTARA) - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP., menerima Wakil Penanggung Jawab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Surya Hadi Saputra beserta jajaranya yang berjumlah 8 orang dalam rangka Entry Meeting di ruang rapat lantai 1 kantor Gubernur Kaltara, Senin (21/8).
Sekprov Suriansyah dalam sambutannya berharap kepada perangkat daerah untuk tetap mentaati dan menindaklanjuti semua yang disampaikan.
“Saya harap kepada seluruh pejabat di perangkat daerah masing-masing dapat bekerjasama,”kata Sekprov,
Dalam pertemuan tersebut juga Surya Hadi juga memperkenalkan jajarannya yang ikut dalam pelaksanaan tugasnya. Tak lupa ia menyerahkan Surat Tugas kepada Sekprov Suriansyah untuk memulai kegiatan BPK di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Kepada kawan – kawan semua saya ingatkan sekali lagi untuk dapat kooperatif terhadap kinerja BPK RI,” tegasnya. Pasalnya, waktu pemeriksaan yang cukup terbatas hingga 26 hari. (dkisp)
Baca juga: Pemprov Kaltara gelar Bimtek Satlinmas
Baca juga: Pembenahan Sungai Selor, Gubernur Kaltara pastikan rampung 2024
Baca juga: Pemprov Kaltara segera serahkan puluhan alat pertanian
Baca juga: Realisasi Pembiayaan UMKM di Kaltara Mencapai Rp2,5 Miliar
Baca juga: Kaltara tawarkan proyek investasi Rp10 T
Sekprov Suriansyah dalam sambutannya berharap kepada perangkat daerah untuk tetap mentaati dan menindaklanjuti semua yang disampaikan.
“Saya harap kepada seluruh pejabat di perangkat daerah masing-masing dapat bekerjasama,”kata Sekprov,
Dalam pertemuan tersebut juga Surya Hadi juga memperkenalkan jajarannya yang ikut dalam pelaksanaan tugasnya. Tak lupa ia menyerahkan Surat Tugas kepada Sekprov Suriansyah untuk memulai kegiatan BPK di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Kepada kawan – kawan semua saya ingatkan sekali lagi untuk dapat kooperatif terhadap kinerja BPK RI,” tegasnya. Pasalnya, waktu pemeriksaan yang cukup terbatas hingga 26 hari. (dkisp)
Baca juga: Pemprov Kaltara gelar Bimtek Satlinmas
Baca juga: Pembenahan Sungai Selor, Gubernur Kaltara pastikan rampung 2024
Baca juga: Pemprov Kaltara segera serahkan puluhan alat pertanian
Baca juga: Realisasi Pembiayaan UMKM di Kaltara Mencapai Rp2,5 Miliar
Baca juga: Kaltara tawarkan proyek investasi Rp10 T
Pewarta : DKISP
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Badan Pengelola Perbatasan Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa yang Hilang di Nunukan
24 January 2026 19:58 WIB
Akselerasi Pelayanan Publik, DKISP Gelar Workshop Pengembangan Dashboard Eksekutif
22 January 2026 10:18 WIB
Gubernur Kaltara Sampaikan Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan
21 January 2026 20:03 WIB
Pemprov Kaltara Dukung Prognas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 January 2026 22:06 WIB
Terpopuler - Ekonomi & Teknologi
Lihat Juga
Telkomsel di Kalimantan Sukses Kawal Lonjakan Trafik 15,16% Selama Libur Natal dan Tahun Baru
14 January 2026 19:31 WIB
Perkuat Transformasi Digital, Transaksi Digital Pegadaian Tumbuh Empat Kali Lipat Sepanjang 2025
08 January 2026 16:07 WIB