Polri tak boleh lepas tangan kasus polwan pembakar suami
Rabu, 12 Juni 2024 21:36 WIB
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. ANTARA/Dewanto Samodro/aa.
Jakarta (ANTARA) - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan institusi Polri tidak boleh lepas tangan terhadap kasus polwan membakar suaminya hingga meninggal dunia, karena dipicu salah satunya masalah judi online.
“Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan polisi. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online, padahal itu pun pidana,” kata Reza dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Reza menyebutkan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), apalagi pembunuhan, memang serius. Tetapi hitam putihnya pidana sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang. Tetapi berbeda dengan kecanduan judi online yang terjadi di kalangan personel Polri.
Dalam kondisi ini, kata dia, anggaplah institusi Polri tidak bertanggungjawab langsung atas kelakuan personel. Tapi karena perilaku bermasalah, bahkan adiksi (kecanduan) itu tidak terpisahkan dari kerja perpolisian personel tersebut maka kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu berimbas.
“Pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan,” kata Reza.
Dalam kasus tindak pidana ini, kata Reza, patut diduga, personel Polri yang mengalami candu judi online tidak hanya satu orang.
“Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasi,” kata Reza.
Dia mengatakan data tersebut dibutuhkan sebagai dasar bagi publik untuk menentukan apakah secara ironis, personel polisi justru termasuk kelompok yang rentan (judi online).
“Semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu semakin besar pula penurunan kualitas pelayanan polisi bagi masyarakat,” kata Reza.
Baca juga: Presiden larang berjudi karena mempertaruhkan uang dan masa depan
Baca juga: Polisi dibakar istri meninggal usai alami luka bakar 96 persen
“Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan polisi. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online, padahal itu pun pidana,” kata Reza dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Reza menyebutkan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), apalagi pembunuhan, memang serius. Tetapi hitam putihnya pidana sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang. Tetapi berbeda dengan kecanduan judi online yang terjadi di kalangan personel Polri.
Dalam kondisi ini, kata dia, anggaplah institusi Polri tidak bertanggungjawab langsung atas kelakuan personel. Tapi karena perilaku bermasalah, bahkan adiksi (kecanduan) itu tidak terpisahkan dari kerja perpolisian personel tersebut maka kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu berimbas.
“Pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan,” kata Reza.
Dalam kasus tindak pidana ini, kata Reza, patut diduga, personel Polri yang mengalami candu judi online tidak hanya satu orang.
“Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasi,” kata Reza.
Dia mengatakan data tersebut dibutuhkan sebagai dasar bagi publik untuk menentukan apakah secara ironis, personel polisi justru termasuk kelompok yang rentan (judi online).
“Semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu semakin besar pula penurunan kualitas pelayanan polisi bagi masyarakat,” kata Reza.
Baca juga: Presiden larang berjudi karena mempertaruhkan uang dan masa depan
Baca juga: Polisi dibakar istri meninggal usai alami luka bakar 96 persen
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Ojek Online
15 June 2025 16:50 WIB
Polda Kaltara Bekali Siswa SMPN 01 Tanjung Selor Pengetahuan Bahaya Judi Online
13 April 2025 9:50 WIB
Upaya BidpropamlPolda Kaltara dalam antisipasi Judi Online di Kalangan Personel
05 November 2024 16:04 WIB, 2024
Polda Kaltara Operasi Gaktibplin Untuk Atasi Judi Online Personelnya
05 November 2024 14:34 WIB, 2024
Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital jadi 12 orang tersangka judi online
04 November 2024 10:17 WIB, 2024
Melalui "Jumat Curhat",Polda Kaltara kembali ingatkan bahaya judi online
02 August 2024 14:01 WIB, 2024
Pelawak Kabul Basuki atau "Tessy" tegaskan dirinya bukan sosok T dalam kasus judi online
30 July 2024 16:17 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polisi Berhasil Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya Dari Serangan Buaya di Tarakan
19 January 2026 20:41 WIB