Jakarta (ANTARA) -
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Wira menjelaskan dua tersangka tersebut terdiri dari satu orang oknum Kementerian Komdigi dan satu dari warga biasa.
Dengan penangkapan terhadap dua tersangka maka total tersangka telah16 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga biasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi
Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan dan akan dikembalikan ke negara," katanya.
Baca juga:Kasus judi online, oknum pegawai Komdigi dapat Rp8,5 juta per situs
Baca juga:Polisi: Ada staf ahli Kementerian Komdigi terlibat judi online
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah
melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).
"Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi," katanyasaat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).
Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputradan
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.
Dalam penggeledahan itu, polisi menghadirkan empat tersangka. Namun, dia tidak menjabarkan identitas para tersangka yang dihadirkan tersebut.
"Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga dan delapan kantor tersebut," katanya.
Baca juga:Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi
Berita Terkait
Menkomdigi sebut oknum pegawai terlibat judol mungkin bertambah
Selasa, 5 November 2024 19:51
Upaya BidpropamlPolda Kaltara dalam antisipasi Judi Online di Kalangan Personel
Selasa, 5 November 2024 16:04
Polda Kaltara Operasi Gaktibplin Untuk Atasi Judi Online Personelnya
Selasa, 5 November 2024 14:34
Kemenkominfo gunakan AI untuk bantu berantas judi online
Senin, 19 Agustus 2024 20:48
Melalui "Jumat Curhat",Polda Kaltara kembali ingatkan bahaya judi online
Jumat, 2 Agustus 2024 14:01
Pelawak Kabul Basuki atau "Tessy" tegaskan dirinya bukan sosok T dalam kasus judi online
Selasa, 30 Juli 2024 16:17
Polda Kaltara ingatkan bahaya judi online, warga lapor ada judi togel dan dadu
Jumat, 26 Juli 2024 14:41
Polda Kaltara kembali ingatkan bahaya judi online di "Jumat Curhat"
Jumat, 19 Juli 2024 11:08