Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. menghadiri dan menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan kepada Partai Politik, Lembaga Pemerintah, Penyelenggara Pemilu/Pilkada serentak 2024, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Provinsi Kaltara yang dilaksanakan di Hotel Royal Tarakan, Rabu (21/8) malam.
Sebagaimana mestinya lembaga yang menggunakan APBD, Gubernur berharap agar bantuan keuangan tersebut dapat dikelola dan digunakan sebagaimana mestinya untuk kemaslahatan masyarakat Kaltara.
"Saya berharap penyerahan bantuan keuangan ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya demi kemaslahatan masyarakat Kalimantan Utara," terang Gubernur Zainal Paliwang.
Pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada bulan November yang tentu semua pihak berharap tingkat partisipasi masyarakat terus meningkat karena hal tersebut menjadi salah satu indikator tingkat kesadaran masyarakat dalam politik.
"Upaya untuk menumbuhkan kedewasaan dalam berpolitik perlu dilaksanakan secara terus menerus melalui sosialisasi, diskusi, maupun simulasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada," tutur Gubernur.
Dalam UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, bahwasanya penggunaan dana bantuan keuangan yang diberikan sudah ditentukan persentasenya hanya boleh digunakan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional kesekretariatan.
Selain memberikan bantuan keuangan kepada Parpol dan Penyelenggara Pemilu/Pilkada 2024, Gubernur memberikan bantuan keuangan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara sebagai upaya mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kaltara.
Pemerintah Provinsi Kaltara juga memberikan bantuan kepada Ormas seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsan (FPK), Dewan Adat Dayak (DAD) serta Laskar Pemuda Adat Dayak (LPAD) untuk melaksanakan kegiatan pembinaan kepada masyarakat Kaltara.
"Sekali lagi saya berpesan agar menggunakan bantuan tersebut secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi, dan sesuai peraturan perundang-undangan," tutup Zainal Paliwang.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Pj. Walikota Tarakan, Kepala BNNP Kaltara, Perwakilan KPU Provinsi Kaltara, Perwakilan Bawaslu Provinsi Kaltara, Perwakilan DPW dan DPD Parpol se-Kaltara, dan Pimpinan Ormas serta mitra Pemerintah Provinsi Kaltara.(dkisp)
Baca juga: KemenPANRB Lakukan Kunjungan Kerja di Kaltara
Baca juga: Gubernur Dorong Wisudawan Unikaltar Berkontribusi Positif Bagi Pembangunan
Sebagaimana mestinya lembaga yang menggunakan APBD, Gubernur berharap agar bantuan keuangan tersebut dapat dikelola dan digunakan sebagaimana mestinya untuk kemaslahatan masyarakat Kaltara.
"Saya berharap penyerahan bantuan keuangan ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya demi kemaslahatan masyarakat Kalimantan Utara," terang Gubernur Zainal Paliwang.
Pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada bulan November yang tentu semua pihak berharap tingkat partisipasi masyarakat terus meningkat karena hal tersebut menjadi salah satu indikator tingkat kesadaran masyarakat dalam politik.
"Upaya untuk menumbuhkan kedewasaan dalam berpolitik perlu dilaksanakan secara terus menerus melalui sosialisasi, diskusi, maupun simulasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada," tutur Gubernur.
Dalam UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, bahwasanya penggunaan dana bantuan keuangan yang diberikan sudah ditentukan persentasenya hanya boleh digunakan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional kesekretariatan.
Selain memberikan bantuan keuangan kepada Parpol dan Penyelenggara Pemilu/Pilkada 2024, Gubernur memberikan bantuan keuangan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltara sebagai upaya mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kaltara.
Pemerintah Provinsi Kaltara juga memberikan bantuan kepada Ormas seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsan (FPK), Dewan Adat Dayak (DAD) serta Laskar Pemuda Adat Dayak (LPAD) untuk melaksanakan kegiatan pembinaan kepada masyarakat Kaltara.
"Sekali lagi saya berpesan agar menggunakan bantuan tersebut secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi, dan sesuai peraturan perundang-undangan," tutup Zainal Paliwang.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Pj. Walikota Tarakan, Kepala BNNP Kaltara, Perwakilan KPU Provinsi Kaltara, Perwakilan Bawaslu Provinsi Kaltara, Perwakilan DPW dan DPD Parpol se-Kaltara, dan Pimpinan Ormas serta mitra Pemerintah Provinsi Kaltara.(dkisp)
Baca juga: KemenPANRB Lakukan Kunjungan Kerja di Kaltara
Baca juga: Gubernur Dorong Wisudawan Unikaltar Berkontribusi Positif Bagi Pembangunan