Tanjung Selor (ANTARA) - DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-6 pada Masa Persidangan I Tahun 2024 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Andi M. Akbar yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Senin (26/02/24).
Agenda rapat ini adalah membahas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta mendengarkan Pendapat Pemerintah Atas Nota Penjelasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Pertama-tama, enam fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Utara memberikan pandangan umum terhadap nota pengantar lima Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah. Fraksi-fraksi tersebut secara tegas menyampaikan pendapat dan evaluasi terhadap substansi masing-masing rancangan peraturan daerah.
Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, giliran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Asisten III Prov Kaltara Pollymaart Sijabat, SKM.,M. memberikan pendapat atas nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD.
Pemerintah memberikan argumentasi yang mendukung setiap rancangan peraturan daerah tersebut. Mereka menyampaikan strategi implementasi dan menjelaskan dampak positif yang diharapkan dari setiap peraturan daerah yang diusulkan.
Rapat Paripurna ini menjadi forum penting untuk menjalin sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan di daerah.
Proses legislatif selanjutnya akan melibatkan pembahasan lebih lanjut, termasuk pembentukan panitia khusus untuk mengkaji substansi rancangan peraturan daerah dengan lebih mendalam.(hms)
Baca juga: Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I - 2024
Baca juga: PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Baca juga: Rapat Paripurna ke - 2 Masa Persidangan I Tahun 2024
Agenda rapat ini adalah membahas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta mendengarkan Pendapat Pemerintah Atas Nota Penjelasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Pertama-tama, enam fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Utara memberikan pandangan umum terhadap nota pengantar lima Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah. Fraksi-fraksi tersebut secara tegas menyampaikan pendapat dan evaluasi terhadap substansi masing-masing rancangan peraturan daerah.
Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, giliran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Asisten III Prov Kaltara Pollymaart Sijabat, SKM.,M. memberikan pendapat atas nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD.
Pemerintah memberikan argumentasi yang mendukung setiap rancangan peraturan daerah tersebut. Mereka menyampaikan strategi implementasi dan menjelaskan dampak positif yang diharapkan dari setiap peraturan daerah yang diusulkan.
Rapat Paripurna ini menjadi forum penting untuk menjalin sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan di daerah.
Proses legislatif selanjutnya akan melibatkan pembahasan lebih lanjut, termasuk pembentukan panitia khusus untuk mengkaji substansi rancangan peraturan daerah dengan lebih mendalam.(hms)
Baca juga: Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I - 2024
Baca juga: PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Baca juga: Rapat Paripurna ke - 2 Masa Persidangan I Tahun 2024