Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) guna belajar kepada Pemprov Kaltim yang telah sukses menjalankan program penurunan emisi karbon hingga perdagangan karbon atau carbon trade.
"Pemprov Kaltara ingin segera mengimplementasikan langkah apa saja yang telah diambil Pemprov Kaltim sehingga berhasil menggali sumber-sumber pendapatan dari energi terbarukan, seperti hasil Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dari Bank Dunia dengan total Rp1,6 triliun," kata Penjabat Sementara (Pjs) Kaltara Togap Simangunsong di Bulungan, Selasa.
Sebelum Togap bertemu Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Ruang Rapat Tepian I lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (10/10) untuk mempelajari program penurunan emisi karbon hingga perdagangan karbon.
“Ilmu yang paling cepat adalah belajar dengan orang yang berhasil, itu yang melatarbelakangi kunjungan kami ke Kaltim,” kata Togap.
Togap telah menyampaikan ke jajarannya bahwa kita mengibaratkan diri kita sebagai gelas kosong, di mana sekembalinya dari pertemuan ini gelas kita sudah terisi penuh.
“Jadi intinya, sekali lagi saya katakan kami mau belajar, kalau perlu kita copy paste saja langkah-langkah apa saja yang telah ditempuh Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kaltim merupakan provinsi pertama di Indonesia yang dinilai berhasil melaksanakan program kemitraan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) dengan tujuan mengurangi emisi, pengelolaan hutan dan peningkatan stok karbon hutan dengan skema pembayaran berbasis kinerja.
Oleh karena itu, Kaltara sangat berpeluang menapaki kesuksesan yang sama, berdasarkan Keputusan Menteri LHk Nomor SK. 129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017, Kaltara memiliki 13 hidrolisis gambut seluas 347.451 hektare, sedangkan untuk luas wilayah mangrove Kaltara seluas 326.396 hektare atau seluruhnya menjadi 673.847 hektare.
Potensi luas lahan untuk perdagangan karbon di kawasan APL seluas 379.000 ha yang berlokasi di 4 kabupaten dan 90 desa dari 447 desa di Kaltara.
Baca juga: Pemprov Kaltara Bersiap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis
Baca juga: Pemprov Kaltara Canangkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
"Pemprov Kaltara ingin segera mengimplementasikan langkah apa saja yang telah diambil Pemprov Kaltim sehingga berhasil menggali sumber-sumber pendapatan dari energi terbarukan, seperti hasil Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dari Bank Dunia dengan total Rp1,6 triliun," kata Penjabat Sementara (Pjs) Kaltara Togap Simangunsong di Bulungan, Selasa.
Sebelum Togap bertemu Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Ruang Rapat Tepian I lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (10/10) untuk mempelajari program penurunan emisi karbon hingga perdagangan karbon.
“Ilmu yang paling cepat adalah belajar dengan orang yang berhasil, itu yang melatarbelakangi kunjungan kami ke Kaltim,” kata Togap.
Togap telah menyampaikan ke jajarannya bahwa kita mengibaratkan diri kita sebagai gelas kosong, di mana sekembalinya dari pertemuan ini gelas kita sudah terisi penuh.
“Jadi intinya, sekali lagi saya katakan kami mau belajar, kalau perlu kita copy paste saja langkah-langkah apa saja yang telah ditempuh Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kaltim merupakan provinsi pertama di Indonesia yang dinilai berhasil melaksanakan program kemitraan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) dengan tujuan mengurangi emisi, pengelolaan hutan dan peningkatan stok karbon hutan dengan skema pembayaran berbasis kinerja.
Oleh karena itu, Kaltara sangat berpeluang menapaki kesuksesan yang sama, berdasarkan Keputusan Menteri LHk Nomor SK. 129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017, Kaltara memiliki 13 hidrolisis gambut seluas 347.451 hektare, sedangkan untuk luas wilayah mangrove Kaltara seluas 326.396 hektare atau seluruhnya menjadi 673.847 hektare.
Potensi luas lahan untuk perdagangan karbon di kawasan APL seluas 379.000 ha yang berlokasi di 4 kabupaten dan 90 desa dari 447 desa di Kaltara.
Baca juga: Pemprov Kaltara Bersiap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis
Baca juga: Pemprov Kaltara Canangkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik