Pemprov Kaltara Melirik Potensi Perdagangan Karbon
Selasa, 15 Oktober 2024 9:08 WIB
Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara Togap Simangunsong melakukan pertemuan dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk mempelajari program penurunan emisi karbon hingga perdagangan karbon. (ANTARA/HO-DKISP Kaltara)
Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) guna belajar kepada Pemprov Kaltim yang telah sukses menjalankan program penurunan emisi karbon hingga perdagangan karbon atau carbon trade.
"Pemprov Kaltara ingin segera mengimplementasikan langkah apa saja yang telah diambil Pemprov Kaltim sehingga berhasil menggali sumber-sumber pendapatan dari energi terbarukan, seperti hasil Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dari Bank Dunia dengan total Rp1,6 triliun," kata Penjabat Sementara (Pjs) Kaltara Togap Simangunsong di Bulungan, Selasa.
Sebelum Togap bertemu Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Ruang Rapat Tepian I lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (10/10) untuk mempelajari program penurunan emisi karbon hingga perdagangan karbon.
“Ilmu yang paling cepat adalah belajar dengan orang yang berhasil, itu yang melatarbelakangi kunjungan kami ke Kaltim,” kata Togap.
Togap telah menyampaikan ke jajarannya bahwa kita mengibaratkan diri kita sebagai gelas kosong, di mana sekembalinya dari pertemuan ini gelas kita sudah terisi penuh.
“Jadi intinya, sekali lagi saya katakan kami mau belajar, kalau perlu kita copy paste saja langkah-langkah apa saja yang telah ditempuh Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kaltim merupakan provinsi pertama di Indonesia yang dinilai berhasil melaksanakan program kemitraan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) dengan tujuan mengurangi emisi, pengelolaan hutan dan peningkatan stok karbon hutan dengan skema pembayaran berbasis kinerja.
Oleh karena itu, Kaltara sangat berpeluang menapaki kesuksesan yang sama, berdasarkan Keputusan Menteri LHk Nomor SK. 129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017, Kaltara memiliki 13 hidrolisis gambut seluas 347.451 hektare, sedangkan untuk luas wilayah mangrove Kaltara seluas 326.396 hektare atau seluruhnya menjadi 673.847 hektare.
Potensi luas lahan untuk perdagangan karbon di kawasan APL seluas 379.000 ha yang berlokasi di 4 kabupaten dan 90 desa dari 447 desa di Kaltara.
Baca juga: Pemprov Kaltara Bersiap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis
Baca juga: Pemprov Kaltara Canangkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
"Pemprov Kaltara ingin segera mengimplementasikan langkah apa saja yang telah diambil Pemprov Kaltim sehingga berhasil menggali sumber-sumber pendapatan dari energi terbarukan, seperti hasil Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dari Bank Dunia dengan total Rp1,6 triliun," kata Penjabat Sementara (Pjs) Kaltara Togap Simangunsong di Bulungan, Selasa.
Sebelum Togap bertemu Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik di Ruang Rapat Tepian I lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (10/10) untuk mempelajari program penurunan emisi karbon hingga perdagangan karbon.
“Ilmu yang paling cepat adalah belajar dengan orang yang berhasil, itu yang melatarbelakangi kunjungan kami ke Kaltim,” kata Togap.
Togap telah menyampaikan ke jajarannya bahwa kita mengibaratkan diri kita sebagai gelas kosong, di mana sekembalinya dari pertemuan ini gelas kita sudah terisi penuh.
“Jadi intinya, sekali lagi saya katakan kami mau belajar, kalau perlu kita copy paste saja langkah-langkah apa saja yang telah ditempuh Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kaltim merupakan provinsi pertama di Indonesia yang dinilai berhasil melaksanakan program kemitraan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) dengan tujuan mengurangi emisi, pengelolaan hutan dan peningkatan stok karbon hutan dengan skema pembayaran berbasis kinerja.
Oleh karena itu, Kaltara sangat berpeluang menapaki kesuksesan yang sama, berdasarkan Keputusan Menteri LHk Nomor SK. 129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017, Kaltara memiliki 13 hidrolisis gambut seluas 347.451 hektare, sedangkan untuk luas wilayah mangrove Kaltara seluas 326.396 hektare atau seluruhnya menjadi 673.847 hektare.
Potensi luas lahan untuk perdagangan karbon di kawasan APL seluas 379.000 ha yang berlokasi di 4 kabupaten dan 90 desa dari 447 desa di Kaltara.
Baca juga: Pemprov Kaltara Bersiap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis
Baca juga: Pemprov Kaltara Canangkan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Pewarta : Redaksi
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Badan Pengelola Perbatasan Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa yang Hilang di Nunukan
24 January 2026 19:58 WIB
Akselerasi Pelayanan Publik, DKISP Gelar Workshop Pengembangan Dashboard Eksekutif
22 January 2026 10:18 WIB
Gubernur Kaltara Sampaikan Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan
21 January 2026 20:03 WIB
Pemprov Kaltara Dukung Prognas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
09 January 2026 22:06 WIB
Terpopuler - Lingkungan Hidup
Lihat Juga
M4CR Perkuat Sinergi Pemerintah dan Desa dalam Konsolidasi DMPM di Kaltara
24 December 2025 8:10 WIB
Pemkab Bulungan dan WRI Indonesia Tindaklanjuti Kerjasama Program Lingkungan dan Pertanian Berkelanjutan
24 October 2025 11:28 WIB
Delegasi Sri Lanka ke Kaltara Mempelajari Upaya Rehabilitasi Ekosistem Mangrove
27 August 2025 18:46 WIB
KKN-PPM UGM bersama Pertamina EP Tarakan dan Lantamal XIII Tanam 1000 Mangrove
04 July 2025 17:58 WIB