Tanjung Selor (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara mengungkap adanya aliran dana mencurigakan yang mengarah ke rekening pribadi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltara.

"Ada aliran dana yang kita temukan, bahkan ada yang ke rekening pribadi, tetapi nanti ada saatnya kita akan buka, aliran dana ke mana dan ke siapa," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara Nurhadi Puspandoyo di Tanjung Selor, Kamis.

Kendati demikian, pihak Kejati belum membeberkan secara detail identitas penerima aliran dana tersebut.

Ia mengatakan, temuan aliran dana ini terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait proyek pembangunan gedung BPSDM. Aliran dana tersebut diduga terjadi pada tahap kedua pengerjaan proyek.

Namun, baik jumlah dana maupun identitas penerimanya masih dalam pendalaman pihak kejaksaan.

"Yang jelas ke mana aliran dananya (nama penerima) sudah kami kantongi dan kami juga tidak asal bunyi, artinya ketika kami mengatakan ada aliran dana, kami juga mengantongi dari bukti-bukti yang valid itu," tegasnya.

Aspidsus Kejati Kaltara menjelaskan bahwa dugaan penyelewengan anggaran proyek tidak hanya terjadi pada tahap kedua, melainkan juga disinyalir terjadi pada tahap pertama pengerjaan.

Hingga saat ini, lebih dari 20 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Beberapa di antara saksi yang diperiksa bahkan diduga kuat menerima aliran dana dari proyek tersebut.

Kejati pun hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas kasus ini.

"Aliran dananya sudah kita telusuri, sudah jelas ke siapa-siapa," jelasnya.

Saat ini, Kejati Kaltara tengah fokus mengumpulkan keterangan dari saksi ahli konstruksi yang didatangkan dari sebuah universitas di Surabaya.

Keterangan ahli ini nantinya akan menjadi dasar bagi auditor untuk menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.

“Pada prinsipnya, kita itu asasnya sederhana, cepat biaya ringan," ujarnya.
Baca juga: Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM
Baca juga: Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD pada BPSDM Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

 


Pewarta : Muh. Arfan
Editor : Susylo Asmalyah
Copyright © ANTARA 2025