Malinau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026.
Pematangan itu dimulai setelah menerima surat keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/217 Tahun 2026 tentang penetapan Kabupaten Malinau sebagai tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi Kaltara tahun 2026.
“Seluruh pihak harus serius dan maksimal dalam menyukseskan MTQ Tingkat Provinsi Kaltara 2026 ini,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Malinau, Jakaria dalam rapat pembentukan panitia MTQ Tingkat Provinsi Kaltara tahun 2026 di Ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau, Rabu.
Dengan ditetapkannya Kabupaten Malinau sebagai tuan rumah, kata Jakaria, maka Pemkab Malinau melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Malinau bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan MTQ tingkat provinsi tahun 2026 dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Kaltara.
“Pelaksanaan MTQ direncanakan berlangsung pada akhir Juni 2026. Pemerintah Provinsi Kaltara melalui LPTQ Provinsi juga telah menyiapkan dukungan anggaran yang diperuntukkan bagi dewan hakim, panitera, hadiah hingga piagam penghargaan,” katanya.
Pemkab Malinau, lanjut Jakaria, diminta fokus menyiapkan arena pelaksanaan dan seluruh kebutuhan penunjang kegiatan. Karena itu, agar pelaksanaan MTQ berjalan sukses dan menjadi kebanggaan daerah, dia berharap seluruh panitia yang nantinya dibentuk benar-benar menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.
“Saya mengapresiasi semangat Sekretaris Daerah dan jajaran LPTQ Kabupaten Malinau yang telah aktif mempersiapkan berbagai kebutuhan pelaksanaan MTQ sejak awal,” ucapnya.
Baca juga: Tekan inflasi dan jelang Idul Adha, Pemkab Malinau Gelar Pasar Murah
Baca juga: Jumlah UMKM di Kabupaten Malinau Meningkat Setiap Tahun