Tarakan (ANTARA) - Komisi III DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan lapangan dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Koperasi Avia Jasa Bandara Juwata Tarakan, Senin (25/5).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait pelayanan taksi bandara, termasuk dugaan penarikan tarif di luar ketentuan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian menegaskan, kunjungan tersebut bertujuan memastikan pelayanan transportasi di Bandara Juwata berjalan sesuai aturan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun penumpang yang datang ke Tarakan.
“Kami ingin memastikan layanan transportasi bandara ini berjalan tertib, transparan dan tidak merugikan masyarakat. Karena bandara adalah salah satu wajah daerah yang pertama kali dilihat pendatang,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menerima penjelasan dari pihak koperasi terkait adanya oknum petugas yang melakukan penarikan tarif melebihi ketentuan resmi. DPRD meminta persoalan tersebut benar-benar dibenahi agar tidak kembali terulang.
Komisi III juga mendorong pengawasan internal diperketat, termasuk terhadap petugas lapangan dan sistem pembayaran tarif kepada penumpang.
Menurutnya, pelayanan transportasi umum di area bandara harus mengedepankan profesionalitas serta kepastian tarif.
Selain membahas pelayanan, DPRD turut menyoroti usulan penyesuaian tarif taksi bandara yang diajukan Koperasi Avia Jasa. Usulan tersebut dinilai perlu dikaji secara menyeluruh bersama Dinas Perhubungan dan bagian ekonomi pemerintah daerah.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan mengatakan, penyesuaian tarif pada prinsipnya dapat dipahami mengingat tarif yang berlaku saat ini sudah cukup lama diterapkan, sementara biaya operasional kendaraan mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Kalau memang ada kenaikan biaya operasional, tentu itu bisa dibahas. Tapi mekanismenya harus jelas dan dilakukan sesuai regulasi supaya masyarakat juga memahami dasar perhitungannya,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD mendukung peningkatan kualitas layanan transportasi bandara selama tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa.
DPRD juga berharap koordinasi antara koperasi, pemerintah daerah dan instansi terkait dapat berjalan lebih baik sehingga pelayanan di Bandara Juwata semakin tertata.
Berdasarkan surat DPRD Kota Tarakan Nomor 500.11.22/455/DPRD/2026, agenda kunjungan lapangan tersebut dilaksanakan di Kantor Koperasi Avia Jasa dan membahas titik lokasi pangkal ojek bandara serta pelayanan transportasi di kawasan Bandara Juwata Tarakan.
Baca juga: DPRD Tarakan Bedah Transparansi dan Tata Kelola Koperasi Merah Putih
Baca juga: DPRD Tarakan Dorong Penyelesaian Status Lahan WKP Lewat Revisi RTRW