Logo Header Antaranews Kaltara

Derita TKI Tidak Digaji dan Dideportasi

Selasa, 20 Januari 2015 17:55 WIB
Image Print
petani sawit (adi sagaria)

Oleh M Rusman

Nunukan (Antara News Kaltim) - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan oleh KOnsulat RI Tawau Negeri Sabah, Malaysia, karena melarikan diri dengan alasan tidak pernah diberikan upah dari perusahaan tempatnya bekerja di Negeri Sabah.

Menurut informasi yang dihimpun Senin, berdasarkan surat dari KOnsulat RI Tawau Nomor 035/Kons/I/2015 tertanggal 19 Januari 2015 yang ditandatangani Prakoso Wicaksono, Protokol dan Konsuler yang ditujukan kepada Satgas Penanggulangan Buruh Migran Indonesia Bermasalah Kabupaten Nunukan, Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan dan BP3TKI Kabupaten Nunukan.

Seorang WNI bermasalah bernama Abdul bin Aris (18) yang turut dipulangkan bersama 111 WNI lainnya karena melarikan diri dari perusahaan tempatnya bekerja.

Abdul bin Aris melaporkan diri ke Konsulat RI Tawau dengan alasan tidak pernah mendapatkan upah selama 1,5 bulan bekerja di perusahaan kepala sawit Ladang Felda sehingga meminta dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Selayar, Sulsel.

Prakoso Wicaksono mengatakan, Abdul bin Aris ini dipulangkan khusus atas permintaan sendiri makanya KOnsulat RI Tawau mengharapkan kepada BP3TKI Kabupaten Nunukan untuk memulangkan ke kampung halamannya.

Ia mengungkapkan, WNI yang dipulangkan khusus ini pertama kali masuk ke Negeri Sabah, Malaysia bersama dengan mandornya bernama Samsul tanpa menggunakan dokumen keimigrasian.

Abdul bin Aris yang ditemui di Terminal Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Senin malam menceritakan dirinya bekerja di perusahaan kelapa sawit di Ladang Felda Sahabat 20 dan tidak pernah mendapatkan upah selama bekerja di perkebunan itu
Ia mengungkapkan pula bahwa selain dirinya banyak teman sekerjanya yang turut melarikan diri akibat perlakuan dan tindakan yang dialaminya selama bekerja di perusahaan tersebut.

Sewaktu berangkat ke Negeri Sabah tanpa menggunakan paspor itu melalui penyeberangan Sei Nyamuk Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan dibawa oleh seseorang pada malam hari setelah tiba dari Parepare, Sulsel
Abdul bin Aris menerangkan, Samsul yang merayu dirinya ketika datang di kampung halamannya dengan janji upah di Malaysia sebesar Rp1 juta setiap hari dengan bekerja di perkebunan kelapa sawit.

"Saya hampir satu tahun bekerja di Malaysia hanya dikasi upah sebanyak 300 ringgit Malaysia sebulan. Itupun sekali-kali saja dan sudah dua bulan ini tidak pernah dikasi gaji (upah) lagi," ujar dia. ***2***



Pewarta :
Editor: Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026