Polisi Nunukan ringkus tiga pencuri telepon genggam

id pencuri telepon

Polisi Nunukan ringkus tiga pencuri telepon genggam

Dua pelaku pencurian telepon genggam yang diringkus aparat kepolisian Nunukan.

Oleh M Rusman

Nunukan, (Antaranews-Kaltara) - Aparat Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara meringkus tiga orang jaringan khusus pelaku pencurian telepon seluler di wilayah perbatasan.

Kaur Subag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi, di Nunukan, Selasa, menyatakan penangkapan ketiga pelaku pencurian HP itu dilakukan Unit Pidana Umum Sub Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Nunukan pada 31 Maret 2018.

Pengungakapan jaringan kasus pencurian telepon seluler ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/III/2018/Kaltim/RES NNK tanggal 31 Maret 2018.

Tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan dengan korban seorang anggota polisi bernama Aiptu Untung Darmo.

Ketiga pelaku yang diringkus adalah Muh Zaenal alias Trojan (34) beralamat di Jalan Cik Di Tiro, Kelurahan Nunukan Timur, dan Guntur (29) beralamat Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur.

Sedangkan seorang perempuan bernama Marwah Hidayah (16) beralamat Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Nunukan Timur diduga sebagai penadahnya.

Barang bukti yang disita aparat kepolisian yaitu satu buah telepon genggam merek Samsung J2 Prime, satu buah telepon seluler merek Samsung warna putih, dan satu buah telepon seluler merek Nokia.

Marwah Hidayah ini masih berstatus pelajar Kelas 3 SMPN Nunukan Selatan.

M Karyadi menerangkan, kejadiannya sejak Oktober 2017 sekira pukul 05.00 WITA dengan mencongkel jendela kamar dengan sebatang kayu.

Mengenai kedua pria yang diduga bertindak eksekutornya masih dilakukan pengembangan oleh penyidik.

Pada saat pemeriksaan kedua pelaku menyebutkan seseorang selaku pelaku utama dalam kasus ini, namun dianggap palsu karena nama tersebut tidak diketahui keberadaannya.

"Pelaku kasus pencurian saat ini masih dalam penanganan Polsek KSKP," ujar dia lagi.


Pewarta :
Editor : Rusman
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.