Polairud Polda Kaltara ringkus pencuri speedboat di Tarakan

id pencurian

Polairud Polda Kaltara ringkus pencuri speedboat di Tarakan

Wakil Direktur Polairud Polda Kaltara, AKBP Erick Hermawan di Tarakan, Rabu (26/8). Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Tim Operasional Direktorat Polairud Polda Kalimantan Utara
menangkap tersangka MJ (23) warga Kelurahan Juata Laut atas dugaan kasus pencurian speedboat.

"Polda masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain berinisial RS yang berhasil melarikan diri," kata Wakil Direktur Polairud Polda Kaltara, AKBP Erick Hermawan di Tarakan, Rabu.

Penangkapan MJ ini berawal dari laporan korban, speedboat miliknya yang diparkir di sekitar TPI, perairan Juata Laut hilang beserta mesin 40 PK pada hari Jumat (21/8) dinihari. Korban melaporkan ke kami Sabtu (22/8).

Tim opsnal Polairud Polda Kaltara langsung melakukan pengejaran, MJ diamankan dirumahnya, 23 Agustus lalu sekira pukul 23.00 Wita. Dari MJ didapati barang bukti body speedboat warna hitam les merah bergambar bintang warna merah putih bagian samping dan depan.

Diamankan juga satu unit mesin 40 PK merk Yamaha warna abu-abu dan empat kunci pas.

Saat beraksi, MJ mendorong barang hasil curiannya agak jauh dari posisi speedboat disandarkan. Selanjutnya, mesin dinyalakan dan disembunyikan di lokasi tambak milik RS di wilayah Sungai Latip, Kabupaten Tana Tidung.

RS saat ini sudah berstatus DPO.
Setelah mesin diangkat, dipisahkan dari body speedboat.

"Satu tersangka, RS masih dalam pengejaran. Kita sudah kantongi identitasnya, dalam waktu dekat akan kita lakukan penangkapan," kata Erick.

MJ mengaku nekat melakukan pencurian, untuk biaya pulang kampung ke daerah Sulawesi Selatan.

Korban sempat mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Beruntung speedboat berhasil didapati beserta mesin, namun sementara masih dilakukan penyitaan.

"MJ kita sangkakan pasal 363 ayat 1 dan 24 KUHP. ancaman pidana diatas lima tahun," kata Erick
Baca juga: Dua korban pencurian cek puluhan miliar rupiah diperiksa
Baca juga: Polres Tarakan tangkap pencuri uang Pesantren MBS