Indrajit: pendataan rumah kos untuk antisipasi radikalisme

id radikalisme

Indrajit: pendataan rumah kos untuk antisipasi radikalisme

Kapolda Kaltara, Brigjen Pol Indrajit di dampingi Kepala KSKP Polres Nunukan, AKP Eka Berlin saat mengunjungi Warung Kamtibmas di RT 18 Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan, Rabu (4/4). (Foto M Rusman)

Oleh M Rusman

Nunukan, (Antaranews-Kaltara) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Brigjen Pol Indrajit mengapresiasi langkah yang dilakukan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Polres Nunukan yang mendata rumah-rumah kos dan penghuninya dalam rangka mengantisipasi radikalisme serta terorisme.

Hal ini diutarakan usai meninjau Warung Kamtibmas di RT 18 Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan dan rumah-rumah kos yang telah diberikan label oleh aparat kepolisian setempat.

Ia menambahkan, jajaran kepolisian telah diberikan tanggung jawab dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) termasuk mengantisipasi upaya radikalisme dan terorisme.

Sebagaimana diketahui, pelaku radikalisme dan terorisme yang berhasil serta belum diamankan semuanya menyewa rumah warga sebelum melakukan aksinya.

Karena itu, langkah jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Nunukan dengan mendata dan memberi label pada rumah-rumah kos di wilayah kerjanya sangat tepat agar niatnya untuk melakukan tindak kriminal dapat dihindari.

"Pelaku-pelaku radikalisme dan terorisme selama ini kan tinggalnya di rumah kos. Jadi apa yang dilakukan jajaran kepolisian disini (Nunukan) dengan mendata rumah kos beserta penghuninya sangat tepat," ujar Indrajit.

Indrajit juga akan mengimbau kepada Polres lainnya di wilayah kerjanya agar senantiasa melakukan upaya-upaya mengantisipasi tindakan radikalisme dan terorisme demi terjaminnya suasana kondusif di Provinsi Kaltara.