Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kaltara sedang singkronisasi jumlah pekerja di daerahnya untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan, Abduk Munir di Nunukan, Kamis mengakui, sebagian pekerja di daerahnya belum mendapatkan kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan akibat perusahaan masih merekrut pekerja baru.
Ia menyadari, Kabupaten Nunukan sebagai daerah transit dari daerah lain di Indonesia maupun dari TKI yang pulang dari Negeri Sabah, Malaysia.
Akibatnya, pekerja baru yang bekerja di Kabupaten Nunukan terus bertambah. Oleh karena itu, dia terus melakukan singkronisasi dengan data yang dimiliki dengan jumlah pekerja dan anggota keluarganya di perusahaan-perusahaan atau majikan.
Abdul Munir juga menyatakan, jumlah anggota keluarga dari pekerja yang terus bertambah sehingga pendataan masih terus dilakukan tujuannya agar tidak ada yang terlewatkan.
Kemudian, perlu juga disamakan persepsi soal tanggungan perusahaan dan pihak keluarganya.
Menurut dia, perusahaan bisa saja tidak sanggup menanggung biaya BPJS seluruh anggota keluarga pekerjanya.
Jika ada anggota keluarga yang terpaksa tidak ditanggung perusahaan atau majikan maka harus menggunakan BPJS mandiri.
"Memang belum semuanya pekerja di Nunukan ini terdaftar sebagai peserta BPJS. Kita masih terus singkronisasi datanya," aku dia.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kamis, 21 Maret 2024 4:23
RSU Kota Tarakan Meraih Penghargaan BPJS Kesehatan 2023
Rabu, 21 Februari 2024 18:51
Gubernur Kaltara Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Pada Petugas di TPS
Senin, 12 Februari 2024 22:35
Ruang Pengaduan BPJS Kesehatan di Tarakan Mulai Beroperasi
Sabtu, 30 September 2023 2:27
Direksi BPJS Kesehatan Melayani Peserta di Tapal Batas Negeri
Jumat, 14 Juli 2023 10:56
Hampir seluruh warga Kaltara miliki akses layanan kesehatan
Selasa, 14 Maret 2023 20:14
Pemprov Kaltara terima penghargaan UHC award
Minggu, 12 Maret 2023 20:38
Transaksi BPJS Ketenagakerjaan dapat melalui outlet Pegadaian
Jumat, 10 Februari 2023 9:14