Nunukan Terbaik Manfaatkan Dana Desa

id Dana desa

Nunukan Terbaik Manfaatkan Dana Desa

Penyerapan untuk infrastruktur di Sebatik, daerah terbaik gunakan dana desa di Nunukan, Kaltara (Iskandar)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Kabupaten Nunukan menjadi daerah terbaik dalam pelaksanaan dana desa, baik secara realisasi kegiatan serta pemanfataannya yang menunjang aktifitas ekonomi masyarakat.

Data Rekapitulasi pemanfaatan Dana Desa dari 2015-2018 Pemprov Kaltara di Tanjung Selor, Kamis dilaporkan bahwa Kabupaten Nunukan lebh tinggi dalam realisasi kegiatannya ketimbang daerah lain, yakni dari anggaran sarana dan prasarana (Sarpras) Rp 121,4 miliar, terealisasi Rp 60,4 miliar.

Lalu dari anggaran Non Sarpras Rp 43, 9 miliar, terealisasi Rp 14,4 miliar.

Sedangkan secara keseluruhan Kaltara, realisasi dana desa, hingga 5 Oktober 2018 lalu, totalnya untuk pembangunan infrastruktur sekita 42,1 persen dan pemberdayaan masyarakat 21,32 persen.

Rekapitulasi pemanfaatan Dana Desa dari 2015-2018, di antaranya untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, seperti jalan desa bersih yang susah terbangun 367 kilometer, jembatan 5.842 meter, pasar desa 52 unit, BUMDes 220 unit dan lainnya.

Juga ada pemanfaatan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Keberhasilan Nunukan itu, juga mendapat apresiasi dari Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dalam beberapa kesempatan.

Termasuk saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2018 di Kayan Multifunction di Tarakan, pertengahan Oktober lalu.

"Saya meminta hasilnya bagus ini harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi," kata gubernur pada acara terselenggara atas kerja sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).

Masalah daerah lain, kata gubernur, dari evaluasi selama ini, dana cepat disalurkan, tapi dalam pelaporan pertanggungjawabannya lamban.

Berbagai program Nunukan sejalan dengan upaya optimalisasi yang dilakukan Pemprov Kaltara untuk pemanfaatan Dana Desa ini lewat program prioritas pembangunan desa.

Antara lain mengoptimalkan program Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan). Prukades dilakukan karena secara umum warga desa bergerak di bidang usaha pertanian, kehutanan dan perikanan.

Ada pula program ada BUMDesa, Embung Desa dan Raga Desa (Sarana Olahraga Desa). Untuk program terakhir, saya terus mendorong tersedianya sarana olahraga desa di setiap desa.

Dana Desa juga berhasil menciptakan lapangan kerja, dan ini mendorong warga desa untuk tidak berurbanisasi, serta mengurangi angka kemiskinan di desa.

Di dalam PP No. 60/2014 tentang Dana Desa menerangkan tentang dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan ditransfer langsung ke rekening pemerintah desa yang ada.

Dana Desa digunakan untuk membiayai pemerintahan, pemberdayaan masyarakat desa dan lainnya. Jadi, apabila Dana Desa digunakan diluar definisi yang ada maka itu adalah menyimpang.

Gubernur mengingatkan tentang ancaman jika terjadi penyimpangan itu memang diniatkan maka akan jadi Tipikor (tindak pidana korupsi).