Bupati Nunukan mengingatkan semua kepala desa di daerahnya agar memahami dan mematuhi pembayaran pajak Dana Desa, yakni guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Setiap rupiah yang kita kelola, termasuk Dana Desa, harus dipertanggungjawabkan, termasuk kewajiban perpajakan," kata Asin Laura di Nunukan, Sabtu
Guna mengingatkan hal itu secara langsung maka Bupati Nunukan menggelar Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak atas Dana Desa yang dilaksanakan di kantor bupati pekan ini.
Ia menekankan pentingnya kesadaran pajak bagi para Kepala Desa sebagai pengguna anggaran Dana Desa.
Kegiatan sosialisasi ini langkah nyata pemerintah daerah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para kepala desa mengenai peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan demikian, diyakini meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.
"Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program kesejahteraan lainnya," tambah Bupati.
Selain membahas pentingnya kepatuhan pajak, kegiatan ini juga menandai peluncuran program Desa Cinta Statistik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa dengan memanfaatkan data yang akurat dan terkini.
Bupati bilang, dengan data yang valid, pemerintah desa dapat menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Desa Tanjung Karang di Kecamatan Sebatik menjadi desa pertama yang ditetapkan sebagai Desa Cinta Statistik. Ke depannya, program ini diperluas ke desa-desa lainnya di Kabupaten Nunukan.
Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tarakan, Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara Perwakilan Nunukan, dan Badan Pusat Statistik Nunukan menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini.
Sinergi yang kuat antar instansi diyakini dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif dan akuntabel.