Kaltara Terima 14 PNS Baru Lulusan IPDN

id Penerimaan, PNS,IPDN

Kaltara Terima 14 PNS Baru Lulusan IPDN

PENYERAHAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menerima secara simbolis 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 25 Tahun 2018, dari Dirjen Administrasi Kewilayahan Eko Subowo yang mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo, di Tarakan, Kamis (1/9). (humasprovkaltara)

Tarakan (ANTARA) - Terhitung mulai 1 Agustus 2019, sebanyak 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 25 Tahun 2018 akan ditempatkan di Kalimantan Utara (Kaltara). Penyerahan ke-14 PNS tersebut dilakukan oleh Dirjen Administrasi Kewilayahan Eko Subowo yang mewakili Mendagri Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di Tarakan, Kamis (1/9).

Dalam sambutannya, Mendagri yang disampaikan melalui Eko Subowo mengungkapkan para PNS Kemendagri yang kini diserahkan ke pemerintah daerah ini, sebelumnya telah selesai melaksanakan orientasi tugas pada Instansi Daerah asal pendaftaran dan dinyatakan lulus Pelatihan Dasar CPNS Golongan III sehingga layak diangkat menjadi PNS terhitung 1 Agustus 2019. Mereka selanjutnya akan ditugaskan secara lintas Provinsi di seluruh Indonesia Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2019 dan akan dialihkan jenis kepegawaiannya dari PNS Kemendagri menjadi PNS Daerah tempat penugasan masing-masing Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2019.

“Pasca penetapan kebijakan terkait Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ini, terdapat beberapa perubahan yang signifikan dalam metode penempatan lulusan IPDN. Di antaranya adalah penempatan tugas lulusan IPDN dilakukan secara lintas Provinsi di seluruh Indonesia,” ujar Eko membacakan sambutan Mendagri. Penempatan ini, lanjutnya, sesuai Permendagri Nomor 34 Tahun 2019, tentang Penempatan Tugas Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, yang menyebutkan bahwa Lulusan IPDN akan melaksanakan orientasi penugasan sekaligus ditempatkan secara lintas provinsi.

"Kebijakan penempatan tugas ini dilakukan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas pada Pemerintah Daerah untuk semakin fokus dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia secara merata ke seluruh pelosok tanah air, sebagaimana telah dilakukan dalam bidang infrastruktur, karena Sumber Daya Manusia memiliki peran penting," tandasnya.

Mendagri berpesan, agar para PNS yang ditempatkan di daerah senantiasa menjunjung integritas, loyalitas dan disiplin dalam menjalankan tugas di mana pun lulusan IPDN itu ditempatkan. Kedua, diminta untuk menjaga nama baik lembaga, almamater dan diri sendiri dengan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, negara dan bangsa tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan. "Ketiga, senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa dan tetap menjadi aparatur sebagai perekat persatuan bangsa," imbuhnya.

Sementara itu, berkaitan dengan penyerahan PNS dari IPDN, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri yang sudah memberikan tambahan 14 PNS untuk di jajaran pemerintahan di Kaltara. "Saya berharap para PNS baru ini, bisa mengikuti irama, dan segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja," pesan Irianto singkat.

Untuk diketahui, dari 14 PNS lulusan IPDN ini nantinya akan dibagi ke pemerintah kabupaten/kota dan provinsi Kaltara. Dengan rincian ke Pemerintah Provinsi dan Pemkot Tarakan masing-masing 3 orang. Kemudian lainnya, Bulungan, Nunukan, Malinau dan Kabupaten Tana Tidung mendapatkan jatah PNS. "Untuk teknis penempatan nanti diserahkan ke masing-masing pemerintah daerah. Begipun soal penggajiannya, nanti ditanggung oleh pemerintah daerah. Hanya saja di 2019 ini, sampai Desember masih ditanggung oleh Kemendagri," imbuhnya.