Bahas mekanisme Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru

id Dprd

Bahas mekanisme Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru

Bahas mekanisme Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Menjelang penerimaan siswa-siswi Tahun Ajaran baru, Komisi IV DPRD Kaltara menggelar Rapat Kerja dalam rangka membahas tentang Mekanisme Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas pada hari Kamis (22/06).



Rapat yang digelar di Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza ini selain dihadiri oleh Wakil dan Anggota Komisi IV, turut dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara, Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara Kab. Nunukan, Kab. Malinau, KTT dan cabang Kota Tarakan, serta turut hadi kepala sekolah atau perwakilan dari SMA/SMK Negeri 1 Kabupaten/Kota se-Kaltara.


Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV,Yancong, S.Pi memberikan ruang kepada masing-masing perwakilan OPD dan sekolah-sekolah untuk memberikan pernyataan terkait kondisi dan kesiapan sekolah dalam menerima murid atau siswa baru.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, H. Sudarsono memberikan pernyataannya terkait kesiapan dan kondisi dalam pelaksanaan PPDB, yaitu pihaknya akan berusaha meminimalisir kesalahan yaitu dengan menempatkan petugas atau Helpdesk yang ahli dalam bidang aplikasi PPDB ini di setiap Kabupaten/Kota. Sehingga apabila terjadi kesalahan dalam penggunaan aplikasi, dapat segera diatasi.

Usai mendengarkan pernyataan dari masing-masing perwakilan, H. Moh. Saleh mengatakan bahwa dalam hal penerimaan siswa, jangan sampai terjadi adanya pilih kasih, semua harus mendapatkan kesempatan untuk mendaftar sesuai dengan zonasinya masing-masing.


Lebih lanjut, Supaad Hadianto berharap agar pihak Diknas dapat berkoordinasi dengan dinas berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat dibuat perencanaan dalam hal pertumbuhan jumlah penduduk di tiap kabupaten kota, sehingga dengan dasar tersebut dapat terlihat jumlah anak-anak yang akan bersekolah, kedepannya akan disiapkan infrastruktur yang memadai.

Mengenai proses penerimaan ini harus secepatnya dapat diatasi.
Menutup pertemuan, Yancong, S.Pi berharap komunikasi antar DPRD dengan kepala sekolah, Dinas Pendidikan serta unsur penyelenggara terkait kegiatan siswa siswi dapat berjalan dan berlanjut secara berkala, demi sistem pendidikan yang lebih baik di Kaltara.

Sebagai informasi, proses penerimaan PPDB dilaksanakan selama tanggal 26-29 Juni, dan terdapat 3 (Tiga) jalur, yaitu jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Jalur Prestasi. Usai ke – 3 jalur tersebut dilaksanakan, maka selanjutnya penerimaan akan dilakukan secara Offline.(Hms)

Baca juga: Kaltara belajar pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dengan Yogyakarta
Baca juga: Rapat Dengar Pendapat Bersama Asosiasi Speedboat Tanah Kuning -- Mangkupadi
Baca juga: Bersama Danrem 092 bahas peluang masuk Akmil/Akpol bagi putra-putri Kaltara
Baca juga: Pembahasan lanjutan Ranperda terkait Kerugian Pencemaran
Baca juga: Monev pengelolaan asrama mahasiswa Kaltara di NTB
Baca juga: DPRD kembali perdalam pembahasan Ranperda terkait Narkoba