DPRD kembali perdalam pembahasan Ranperda terkait Narkoba

id Dprd

DPRD kembali perdalam pembahasan Ranperda terkait Narkoba

DPRD kembali perdalam pembahasan Ranperda terkait Narkoba (Humas DPRD)

Tarakan (ANTARA) - Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung dalam Pansus A kembali menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bersama mitra OPD terkait pada hari Kamis.

Adapun mitra OPD terkait yang hadir yaitu Perwakilan Biro Hukum Prov. Kaltara,Perwakilan KesbangPol Prov. kaltara , BNNP Prov. Kaltara, Perwakilan Polda Kaltara, serta Tim pakar.


Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida ini membahas kembali secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya.

Selain itu dilakukan penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal dari berbagai sudut pandang, salah satunya adalah fasilitas untuk klinik rehabilitasi. (Hms)

Baca juga: DPRD kembali bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: Tes calon anggota Komisi Informasi Kaltara
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Baca juga: DPRD kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran
Baca juga: DPRD bahas Raperda Perubahan Nama RSUD Tarakan