Tarakan (ANTARA) - Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung dalam Pansus A kembali menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bersama mitra OPD terkait pada hari Kamis.
Adapun mitra OPD terkait yang hadir yaitu Perwakilan Biro Hukum Prov. Kaltara,Perwakilan KesbangPol Prov. kaltara , BNNP Prov. Kaltara, Perwakilan Polda Kaltara, serta Tim pakar.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida ini membahas kembali secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya.
Selain itu dilakukan penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal dari berbagai sudut pandang, salah satunya adalah fasilitas untuk klinik rehabilitasi. (Hms)
Baca juga: DPRD kembali bahas Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Baca juga: Tes calon anggota Komisi Informasi Kaltara
Baca juga: Pembahasan Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Baca juga: DPRD kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran
Baca juga: DPRD bahas Raperda Perubahan Nama RSUD Tarakan
Berita Terkait
Rapat Dengar Pendapat bahas Perda Pembukuan dan Literasi Kaltara
Selasa, 3 Desember 2024 12:18
DPRD - Dinas Kesehatan bahas BPJS
Selasa, 3 Desember 2024 10:41
Ketua DPRD hadiri pisah sambut Wakapolda
Selasa, 26 November 2024 17:49
Ketua DPRD di apel bersama persiapan pemungutan Pilkada
Selasa, 26 November 2024 17:46
DPRD hadiri FGD serta konsultasi publik terkait kajian rencana induk Pendidikan
Selasa, 26 November 2024 17:42
Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024-2029
Rabu, 6 November 2024 20:36
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27