Tarakan (ANTARA) - Pansus 4 DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jum'at, di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh Norhayati Andris, dihadiri juga anggota tim pansus Markus Sakke, S.IP dan Muhammad Hatta, ST dan dihadiri juga Bappeda Litabang Prov. Kaltara, Biro Organisasi dan Biro Hukum Setda Prov. Kaltara serta Tenaga Ahli.
Adapun Maksud dan Tujuan Rapat Kerja Ialah Mencari Persamaan Persepsi terhadap Materi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Baca juga: DPRD kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran
Baca juga: DPRD bahas Raperda Perubahan Nama RSUD Tarakan
Baca juga: Kaltara raih WTP ke-9
Baca juga: Kunker DPRD ke Kanwil Kemenkumham KaltimBaca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Raperda terkait Narkotika
Berita Terkait
KPU tegaskan maju Pilgub Kaltara via parpol minimal didukung tujuh kursi DPRD
Senin, 13 Mei 2024 5:56
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44