Tarakan (ANTARA) - Pansus 4 DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jum'at, di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh Norhayati Andris, dihadiri juga anggota tim pansus Markus Sakke, S.IP dan Muhammad Hatta, ST dan dihadiri juga Bappeda Litabang Prov. Kaltara, Biro Organisasi dan Biro Hukum Setda Prov. Kaltara serta Tenaga Ahli.
Adapun Maksud dan Tujuan Rapat Kerja Ialah Mencari Persamaan Persepsi terhadap Materi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Baca juga: DPRD kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran
Baca juga: DPRD bahas Raperda Perubahan Nama RSUD Tarakan
Baca juga: Kaltara raih WTP ke-9
Baca juga: Kunker DPRD ke Kanwil Kemenkumham KaltimBaca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Raperda terkait Narkotika
Berita Terkait
Rapat Dengar Pendapat bahas Perda Pembukuan dan Literasi Kaltara
Selasa, 3 Desember 2024 12:18
DPRD - Dinas Kesehatan bahas BPJS
Selasa, 3 Desember 2024 10:41
Ketua DPRD hadiri pisah sambut Wakapolda
Selasa, 26 November 2024 17:49
Ketua DPRD di apel bersama persiapan pemungutan Pilkada
Selasa, 26 November 2024 17:46
DPRD hadiri FGD serta konsultasi publik terkait kajian rencana induk Pendidikan
Selasa, 26 November 2024 17:42
Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024-2029
Rabu, 6 November 2024 20:36
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27