Tarakan (ANTARA) - Pansus D DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jum'at di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Jusuf SK.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah dan Anggota Pansus D H. Mohammad Saleh, Muhammad Iskandar dan Supaad Hadianto. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi yaitu Dinas Kesehatan Prov. Kaltara, Biro Hukum Setda Prov. Kaltara dan RSUD H. Jusuf SK.
Adapun Tujuan Rapat Tersebut Ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Jusuf SK.
Baca juga: Kaltara raih WTP ke-9
Baca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Raperda terkait Narkotika
Baca juga: Kunker DPRD ke Kanwil Kemenkumham Kaltim
Baca juga: Kantor baru DPRD Kaltara akhirnya difungsikan
Baca juga: Fokus Pembangunan Ekonomi Hijau
Berita Terkait
Rapat Dengar Pendapat bahas Perda Pembukuan dan Literasi Kaltara
Selasa, 3 Desember 2024 12:18
DPRD - Dinas Kesehatan bahas BPJS
Selasa, 3 Desember 2024 10:41
Ketua DPRD hadiri pisah sambut Wakapolda
Selasa, 26 November 2024 17:49
Ketua DPRD di apel bersama persiapan pemungutan Pilkada
Selasa, 26 November 2024 17:46
DPRD hadiri FGD serta konsultasi publik terkait kajian rencana induk Pendidikan
Selasa, 26 November 2024 17:42
Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024-2029
Rabu, 6 November 2024 20:36
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27