Tarakan (ANTARA) - Pansus D DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jum'at di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Jusuf SK.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah dan Anggota Pansus D H. Mohammad Saleh, Muhammad Iskandar dan Supaad Hadianto. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi yaitu Dinas Kesehatan Prov. Kaltara, Biro Hukum Setda Prov. Kaltara dan RSUD H. Jusuf SK.
Adapun Tujuan Rapat Tersebut Ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Jusuf SK.
Baca juga: Kaltara raih WTP ke-9
Baca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Raperda terkait Narkotika
Baca juga: Kunker DPRD ke Kanwil Kemenkumham Kaltim
Baca juga: Kantor baru DPRD Kaltara akhirnya difungsikan
Baca juga: Fokus Pembangunan Ekonomi Hijau
Berita Terkait
KPU tegaskan maju Pilgub Kaltara via parpol minimal didukung tujuh kursi DPRD
Senin, 13 Mei 2024 5:56
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44