DPRD bahas Raperda Perubahan Nama RSUD Tarakan

id Dprd

DPRD bahas Raperda  Perubahan Nama RSUD  Tarakan

DPRD bahas Raperda Perubahan Nama RSUD Tarakan (Humas DPRD)

Tarakan (ANTARA) - Pansus D DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jum'at di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Jusuf SK.

Rapat kerja yang Dipimpin oleh H. Yancong, dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah dan Anggota Pansus D H. Mohammad Saleh, Muhammad Iskandar dan Supaad Hadianto. Dihadiri juga dari Pemerintah Provinsi yaitu Dinas Kesehatan Prov. Kaltara, Biro Hukum Setda Prov. Kaltara dan RSUD H. Jusuf SK.

Adapun Tujuan Rapat Tersebut Ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Jusuf SK.

Baca juga: Kaltara raih WTP ke-9
Baca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Raperda terkait Narkotika
Baca juga: Kunker DPRD ke Kanwil Kemenkumham Kaltim
Baca juga: Kantor baru DPRD Kaltara akhirnya difungsikan
Baca juga: Fokus Pembangunan Ekonomi Hijau