Tarakan (ANTARA) - Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung dalam Pansus A kembali menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bersama mitra OPD terkait pada hari Kamis (11/05).
Adapun mitra OPD terkait yang hadir yaitu Perwakilan Biro Hukum Prov. Kaltara, BNNP Prov. Kaltara, Perwakilan Polda Kaltara, serta Tim pakar.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida ini membahas kembali secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya. Selain itu dilakukan penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal dari berbagai sudut pandang, salah satunya adalah fasilitas untuk klinik rehabilitasi.
Dalam pertemuan kali ini, perwakilan dari BNNP mengatakan pada dasarnya BNNP hanya memiliki data yang memerlukan pemetaan, sehingga pihaknya sangat mendukung apa yang tim Pansus lakukan ini untuk mendukung BNNP sebagai bentuk bahwa negara hadir di daerah perbatasan.(Hms)
Baca juga: Kunker DPRD ke Kanwil Kemenkumham Kaltim
Baca juga: Kantor baru DPRD Kaltara akhirnya difungsikan
Baca juga: Fokus Pembangunan Ekonomi Hijau
Baca juga: Perubahan APBD 2023 Kaltara Difokuskan Pada Kegiatan Prioritas
Baca juga: Pemprov Kaltara dan DPRD sepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2023
Berita Terkait
KPU tegaskan maju Pilgub Kaltara via parpol minimal didukung tujuh kursi DPRD
Senin, 13 Mei 2024 5:56
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44