DPRD Kaltara kembali bahas Raperda terkait Narkotika

id Dprd

DPRD Kaltara  kembali bahas Raperda terkait Narkotika

DPRD Kaltara kembali bahas Raperda terkait Narkotika (Humas DPRD)

Tarakan (ANTARA) - Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung dalam Pansus A kembali menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bersama mitra OPD terkait pada hari Kamis (11/05).

Adapun mitra OPD terkait yang hadir yaitu Perwakilan Biro Hukum Prov. Kaltara, BNNP Prov. Kaltara, Perwakilan Polda Kaltara, serta Tim pakar.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida ini membahas kembali secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas pada pertemuan sebelumnya. Selain itu dilakukan penyelarasan tiap poin dari pasal-pasal dari berbagai sudut pandang, salah satunya adalah fasilitas untuk klinik rehabilitasi.

Dalam pertemuan kali ini, perwakilan dari BNNP mengatakan pada dasarnya BNNP hanya memiliki data yang memerlukan pemetaan, sehingga pihaknya sangat mendukung apa yang tim Pansus lakukan ini untuk mendukung BNNP sebagai bentuk bahwa negara hadir di daerah perbatasan.(Hms)

Baca juga: Kunker DPRD ke Kanwil Kemenkumham Kaltim
Baca juga: Kantor baru DPRD Kaltara akhirnya difungsikan
Baca juga: Fokus Pembangunan Ekonomi Hijau
Baca juga: Perubahan APBD 2023 Kaltara Difokuskan Pada Kegiatan Prioritas
Baca juga: Pemprov Kaltara dan DPRD sepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2023