DPRD kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran

id Dprd

DPRD kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran

DPRD kembali bahas Ranperda Kerugian Akibat Pencemaran (Humas DPRD)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pansus III DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jum'at di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kerugian Akibat Pencemaran.

Rapat kerja yang Dipimpin oleh Hj. Siti Laela ini didampingi oleh Anggota Pansus III Elia Dj. Dari pihak pemerintah, turut hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltara, Biro Hukum Setda Prov. Kaltara serta Tenaga Ahli.

Adapun dari hasil pertemuan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Kerugian Akibat Pencemaran ini, akan dilakukan pertemuan kembali sembari menunggu Persetujuan Resmi dari Kanwil Kemenkumham di Samarinda. (Hms)

Baca juga: DPRD bahas Raperda Perubahan Nama RSUD Tarakan
Baca juga: Kaltara raih WTP ke-9
Baca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Raperda terkait Narkotika
Baca juga: DPRD Kaltara kembali bahas Raperda terkait Narkotika
Baca juga: Kunker DPRD ke Kanwil Kemenkumham Kaltim