Pastikan Pembangunan Material dan Spiritual Seimbang

id alokasi,Anggaran, Keagamaan

Pastikan Pembangunan Material dan Spiritual Seimbang

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pembangunan bersifat material dan spiritual seimbang. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat memberikan paparan pada pembukaan Rapat kerja (Raker) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tahun 2019 di ruang pertemuan lantai 1 Gedung Gabungan Dinas (GADIS) Pemprov Kaltara, Senin (7/10) pagi.

Menurut Irianto, keseimbangan dalam pembangunan, juga menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. “Apabila pembangunan material dikedepankan, maka masyarakatnya akan menjadi lebih materialistik, cenderung mengesampingkan agama dan Tuhan. Sebaliknya, apabila mengedepankan spiritual maka dapat memunculkan pandangan hidup yang fanatik dan cenderung intoleran. Oleh karena itu, harus seimbang,” kata Irianto.

Hal ini juga terkait dengan tugas pemerintah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. Dimana, tugas tersebut, antara lain pemeliharaan kerukunan, pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah. Ini tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 9 dan 8/2006, tentang Kerukunan dan Keharmonisan Antar Umat Beragama. “Memelihara kerukunan itu, sama dengan memelihara persatuan. Bahkan kerukunan, jauh lebih kuat posisinya dibandingkan persatuan. Sebab, dengan kerukunan, umat beragama dapat saling menerima, saling menghormati, saling tolong-menolong dalam mencapai tujuan,” ulas Gubernur.

Atas dasar itu, Pemprov Kaltara berharap FKUB dapat membina masyarakat dalam merajut kebhinekaan dan melakukan langkah preventif untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme di Kaltara. “Hal tersebut dapat dipenuhi melalui pendidikan tentang ajaran agama yang benar, mengembangkan nilai-nilai kebangsaan dalam bersikap dan berperilaku yang sesuai dengan Pancasila, serta memahami fungsi dari UUD ‘45,” ungkap Irianto.

Untuk memacu pembangunan material dan spiritual tersebut, Pemprov Kaltara juga mengalokasikan sejumlah besar anggaran untuk pengembangan FKUB, ormas keagamaan, rumah ibadah, kegiatan keagamaan dan ziarah keagamaan. “Untuk bantuan dana hibah FKUB Kaltara, pada 2019 diberikan Rp 400 juta. Sementara untuk ormas keagamaan, untuk 2019 sebesar Rp 11,5 miliar yang disalurkan ke 50 ormas keagamaan. Lalu, untuk rumah ibadah pada 2019, diberikan dana hibah Rp 4,76 miliar bagi 64 rumah ibadah. Selanjutnya, kegiatan keagamaan, dana hibah yang dikucurkan senilai Rp 2,75 miliar untuk 45 kegiataan keagamaan. Dan, untuk ziarah keagamaan Rp 400 juta,” bebernya.

Keseimbangan pembangunan spiritual dan material, juga penting untuk Kaltara yang tak lama lagi akan menghadapi pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Serentak 2020. “Pentingnya pemeliharaan kerukunan pada momen penting seperti itu, dikarenakan Kaltara merupakan salah satu daerah yang majemuk dan plural sehingga sangat rawan konflik. Sumber konfliknya, mulai isu SARA dan mudahnya masyarakat terprovokasi berita hoaks dan hate speech,” tutur Irianto.

Berbincang soal ini, peranan FKUB menjadi sangat penting. “FKUB merupakan ujung tombak dalam pembinaan kerukunan umat beragama serta meminimalkan konflik yang ditimbulkan oleh perbedaan intern maupun antar umat beragama. Terciptanya kerukunan umat beragama, merupakan kunci dari suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kaltara,” tutup Gubernur.