Sediakan Layanan Jemput Pasien Tak Mampu

id Layanan, Jemput, Pasien, Tak Mampu

Sediakan Layanan Jemput Pasien Tak Mampu

KESEHATAN : Kepala Dinkes Kaltara Usman dan Dirut RSUD Tarakan dr Hasbi, saat menjadi narasumber ResKal edisi ke-59, Selasa (8/10). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Menjalankan instruksi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan menyediakan layanan jemput pasien tak mampu. Program ini sudah berjalan sejak 2017 lalu, utamanya di Tarakan.

Demikian disampaikan Kepala Dinkes Kaltara Usman dan Direktur Utama RSUD Tarakan dr H Muhammad Hasbi saat menjadi narasumber pada cara Respons Kaltara edisi ke-59 di Kedai 99 Tanjung Selor, Selasa (8/10). “Program ini (jemput pasien tak mampu) merupakan instruksi langsung dari Pak Gubernur. Bahkan dalam penekanannya, Pak Gubernur menegaskan, agar dipastikan jangan sampai ada warga Kaltara yang tak terlayani atau bahkan telantar,” ungkap dr Hasbi.

Dalam penerapannya, secara teknis program layanan jemput pasien tak mampu ini sudah berjalan dengan baik. Hanya saja, di lapangan masih ada ditemukan kendala-kendala. Di antaranya, kendala transportasi. Mengingat kondisi geografis Kaltara, tidak semua warga yang membutuhkan jemputan bisa terlayani dengan maksimal.

Ditambahkan Usman, untuk pasien dari luar Tarakan, Pemprov telah menyediakan ambulans air. Namun karena keterbatasan baru satu unit speedboat sebagai ambulans air, untuk sementara hanya warga Tanjung Selor dan sekitarnya yang dilayani. “Untuk yang di daerah lain, kita juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” tandasnya.

“Kita sudah berupaya maksimal. Bahkan untuk program ini telah dibentuk tim, dengan melibatkan pihak terkait lainnya. Termasuk dengan Dinas Kesehatan Provinsi,” kata Usman. Kendala lain adalah terkait dengan identitas warga. Banyak warga yang membutuhkan pertolongan, namun ternyata identitasnya tidak ada. “Kita sebenarnya hanya membutuhkan secarik kertas. Kalau misalkan dia warga telantar, perlu ada surat yang menyatakan itu. Yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial setempat,” tandasnya.

Meski demikian, lanjutnya, pihak Dinkes maupun rumah sakit tetap lebih mengutamakan pemberian pelayanan terlebih dahulu. “Kita mengedepankan pelayanan dulu. Tanpa membedakan apakah itu warga mampu atau tidak mampu, kalau misalkan membutuhkan layanan penjemputan kita jemput. Terkait administrasi, diurus kemudian. Yang terpenting pasien itu tertangani dulu,” imbuh Hasbi.

Sementara itu, masih dalam kaitannya dengan program jemput pasien tak mampu, Pemprov Kaltara melalui UPT RSUD Tarakan telah meluncurkan aplikasi Simas Jempol (Sistem Informasi Jemput Pasien Miskin Online) dan Simpolan RJ (Sistem Pendaftaran Online Rawat Jalan).

Program ini, bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada pasien untuk warga yang kurang mamp. Melalui aplikasi Simas Jempol, diharapkan tidak ada lagi pasien dari warga miskin yang tidak terlayani di RSUD Tarakan.

Hasbi mengungkapkan, perlunya sosialisasi ini kembali dilaksanakan, diakuinya, karena sejauh ini pemanfaatan sistem tersebut di masyarakat belum maksimal. “Tim pengelola program menilai, pemanfaatan sistem ini masih dirasa kurang. Karena mungkin banyak yang tidak tahu cara penggunaannya atau karena khawatir antriannya tidak terlayani. Nah melalui sosialisasi ini, harapannya warga akan lebih mengetahui,” ungkapnya.

Hasbi berharap, agar aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat provinsi Kaltara hingga sampai ke pelosok. “Kami tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat luar yang ingin mengakses sistem ini. Kami juga bisa berkoordinasi dengan pemerintah setempat, seperti apa evakuasinya ke sini dan Insya Allah kami akan bantu pelayanannya di sini,” jelas Hasbi.